Tapaktuan.KBBAceh.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melaksanakan Tes Urine dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 dengan Tema Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional, untuk Para Kasi dan Kacabjari Bakongan serta seluruh Pegawai Pada Rabu (12/7/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Heru Anggoro melalui Kasi Intelijen M.Alfryandi Hakim, mengatakan Dari total 39 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan, hanya 36 yang mengikuti Tes Urine.
“Tiga pegawai tidak dapat melakukan pemeriksaan dikarenakan Dua orang sedang sakit dan Satu orang pegawai sedang mengikuti PPPJ 2023 di Jakarta,” Ujar M.Alfryandi Hakim.
Selain itu, M.Alfryandi Hakim menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap 36 orang pegawai ASN Kejaksaan, tidak satupun dinyatakan positif menggunakan Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
“Hasil pemeriksaan Tes Urine tidak satupun yang dinyatakan Positif Psikotropika dan zat adiktif lainnya,” Ucap M.Alfryandi Hakim.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan menyampaikan bahwa Tes Urine ini bukan hanya dalam rangka memperingati memperingati Hari Bhakti Adhyaksa namun Interuksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022.
“Pelaksanaan test urine tersebut merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika maka dilaksanakan Tes Urine untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba dan merupakan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan,” Pungkas M.Alfryandi Hakim.(*)