Banda Aceh, KBBAceh.news – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Kembali memeproleh dan mempertahankan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil laporan keuangan daerah Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Bapak Myrto Handayani, SE, MM, Ak, CA,CFE, CSFA Kepala Sub Auditorat Aceh II yang mewakili kepala BPK bertempat di Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Aceh, Jumat 14/06/2024.
Pada kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Zamzami, Pj. Sekda Ilham Sahputra, S.STP, M.Si, Plt. Asisten III Deka Hrwinta Zianur, SH, M.I.Kom, Sekretaris DPRK Darwis, S.Pd, M.Pd, Kepala BPKD Samsul Bahri, SH, dan Kepala Inspektorat Aceh Selatan Yusrizal, S.Ag.
Dalam kata sambutannya Pj Bupati mengatakan “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang pada hari ini menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023, yang terus memberikan bimbingan, pengawasan di dalam perbaikan tata kelola keuangan di Kabupaten Aceh Selatan”.
Terkait dengan rekomendasi yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi serta saran yang konstruktif yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Sebagai entitas pemeriksaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan terus berupaya memperbaiki kekurangan yang menjadi temuan, termasuk sesegera mungkin dan berupaya maksimal menindak lanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Pj Bupati.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga terus berupaya mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal sert melakukan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal, dalam upaya memproleh dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian {WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Selatan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).
Kami juga menyadari bahwa, tentunya masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan. Oleh karena itu diberbagai kesempatan, kami terus menyerukan agar para seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Aceh Selatan untuk senantiasa bekerja keras memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan pada setiap satuan kerjanya.
Disamping peningkatan kinerja keuangan kami juga berupaya melakukan inovasi didalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu kami berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk senantiasa selalu memberikan pembinaan kepada kami Kabupaten Aceh Selatan baik pada saat kami melakukan konsultasi maupun melalui saran dan rekomendasi tertulis, sehingga hubungan baik dan suasana harmonis yang sudah terbina selama ini antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan kami selaku entitas pemeriksaan dapat terus dipertahankan hingga di masa mendatang, serta menjadikan tata kelola keuangan dipemerintahan kami, terlaksana dengan baik serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya semoga Allah meridhainya, Aamiinn,” tutup Cut Syazalisma.