Tapaktuan, KBBACEH.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dinilai lamban menuntaskan permasalahan lahan antara masyarakat Gampong Titi Poben, Kecamatan Trumon Timur dengan PT. Asdal.
Kecewa terhadap pemkab Aceh Selatan tersebut ditumpahkan oleh masyarakat maupun perangkat Gampong Titi Poben saat beraudensi dengan pihak DPRK Aceh Selatan, Senin (17/4/2023).
Audensi yang berlangsung di Ruang Musyawarah Dewan, Gedung DPRK Aceh Selatan itu dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin. Turut hadir anggota dewan diantaranya, Adi Samridha S.Pd.I, Mirwan, Hadi Surya ST MT, Zamzami ST M.AP, Dailami, Martunis dan Rajo Evi, serta perwakilan pemkab Aceh Selatan, Yuhelmi SH MH (Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh SDM dan Kerjasama).
Dihadapkan Ketua DPRK dan para anggota dewan, Keuchik Gampong Titi Poben, Zubir menyampaikan bahwa permasalahan sengketa lahan tersebut dikhawatirkan akan terjadinya hal-hal yang dapat mengancam kenyamanan dan merugikan masyarakat.
“Untuk itu kami selaku perangkat Gampong Titi Poben meminta kepada pemkab Aceh Selatan supaya lebih serius menyelesaikan persoalan-persoalan antara PT Asdal dan masyarakat Titi Poben,” ungkapnya.
Pada bagian lain, Zubir mengaku kecewa atas lambannya respon pemkab Aceh Selatan sehingga banyak warga yang terus merasa terintimidasi hingga berujung pada pemanggilan dari pihak penegak hukum.
“Tidak ada yang perlu disampaikan lagi, kami sudah jenuh dengan kondisi saat ini, kami lebih baik mundur dan berhenti biarkan saja PT. Asdal menguasai kami dan tanah-tanah kami,” ketusnya, sambil menyerahkan Stempel Keuchik, Stempel Tuha Pheut, beserta SK.
Bukan itu saja, Keuchik Gampong Titi Poben tersebut juga menyerahkan seragam perangkat gampong dan KTP warganya dan diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh SDM dan Kerjasama, Yuhelmi.
Zubir menyatakan, bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai puncak kekecewaan terhadap keseriusan pemkab Aceh Selatan dalam menuntaskan persoalan dengan PT. Asdal.
“Kami berharap dan menunggu upaya serius pemkab Aceh Selatan, berikan kepastian agar masyarakat kami merasa aman dari ancaman persoalan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh SDM dan Kerjasama, Yuhelmi menyarankan agar perangkat gampong tidak perlu mengambil langkah mengembalikan alat dan perlengkapan serta KTP warga tersebut agar roda pemerintahan gampong tetap berjalan.
“Saya berjanji akan menyampaikan kekhawatiran dan kekecewaan masyarakat Gampong Titi Poben ini kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Namun karena kecewa dan butuh jawaban pasti, sehingga Perangkat Gampong Titi Poben tidak bergeming dan tetap menyerahkan alat dan perlengkapan tersebut kepada Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh SDM dan Kerjasama, dan disaksikan oleh Ketua DPRK Amiruddin beserta anggota dewan. (IS/Red).