Akurat Mengabarkan - 6 Januari 2022 14:22

Pemkab Asel Diminta Fungsikan Pasar Sayur dan Ikan di Samadua

Pemkab Asel Diminta Fungsikan Pasar Sayur dan Ikan di Samadua
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM LIBAS Mayfendri SE meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan agar mengfungsikan Pasar Sayur dan Ikan di Gampong Baru, Kecamatan Samadua.

“Pasar Sayur dan Ikan tersebut telah lama dibangun namun hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya di Tapaktuan, Kamis (6/1/2022).

Ia menyatakan, penyebab Pasar Sayur dan Ikan di Kec. Samadua tersebut tidak berfungsi, karena pedagang enggan menempati lapak atau kios di pasar dimaksud.

“Oleh karena itu, kita meminta Pemkab Aceh Selatan dalam hal ini Disdagperinkop-UKM agar mengfungsikan Pasar Sayur itu dengan mengajak para pedagang untuk menempatinya,” sebutnya.

Keuchik Gampong Baru, Eldisyam ketika dihubungi secara terpisah mengakui fasilitas Pasar Sayur dan Ikan itu telah lama tidak berfungsi.

“Ya, bangunan Pasar Sayur dan Ikan itu sudah lama tidak berfungsi sebagai fasilitas perdagangan,” ucapnya.

Ia mengutarakan, jika saja tidak berfungsi sama sekali, sebaiknya bangunan Pasar Sayur dan Ikan tersebut dialihkan atau dikelola oleh BUMG Gampong Baru.

“Sebagaimana permintaan masyarakat Gampong Baru, jika tidak berfungsi, maka bangunan itu diserahkan saja pengelolaannya kepada BUMG,” pintanya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!