Akurat Mengabarkan - 15 Oktober 2020 03:26

Pemkab Asel Resmi Membetuk “Tim Peucrok” Pelanggar Protkes Covid-19

Pemkab Asel Resmi Membetuk “Tim Peucrok” Pelanggar Protkes Covid-19
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan telah resmi membentuk dan melaunching “Tim Peucrok” pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di daerah penghasil pala itu.

Pembentukan dan launching “Tim Peucrok” pelanggar Protkes di gelar dalam apel gabungan yang dipimpin oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, berlangsung di halaman Kantor Bupati, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Kamis (15/10/2020) pagi.

Apel gabungan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda H Nasjuddin SH MM, para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Aceh Selatan.

Setelah resmi dibentuk dan dilaunching “Tim Peucrok” pelanggar Protkes Covid-19 yang melibatkan unsur terkait tersebut melakukan patroli keliling kota Tapaktuan.

Sebagaimana arahan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam apel gabungan diantaranya menyebutkan, apel gabungan dilaksanakan dalam rangka mengawali kesiapan pelaksanaan tugas dan cara bertindak didalam operasi yustisi menangani para pelanggar protokol kesehatan.

“Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dampak dari peningkatan covid 19 di wilayah kita,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan Covid 19. Tim ini nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan.

“Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan melainkan menanggapi meningkatnya pandemi virus Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan,” tegasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!