Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025, Cak Imin Minta Peserta Registrasi Ulang

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025, Cak Imin Minta Peserta Registrasi Ulang
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | JAKARTA — Pemerintah akan membuka program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Peserta dengan status kepesertaan tidak aktif akibat menunggak iuran diminta bersiap melakukan registrasi ulang agar kembali memperoleh layanan jaminan kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan keputusan tersebut seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa peserta tidak perlu melunasi tunggakan terlebih dahulu untuk kembali aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” ujar Muhaimin, dikutip dari Antara, Rabu (5/11/2025).

Dia menyebut, hanya peserta yang sudah melakukan pendaftaran ulang yang akan diputihkan tunggakannya. “Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali.”

Menurut Muhaimin, beban tunggakan peserta akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam skema pembiayaan pemerintah. “Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.

Selain membahas pemutihan iuran BPJS Kesehatan, rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti berbagai kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk substitusi usaha pakaian bekas (thrifting).

Muhaimin menyampaikan arahan Presiden bahwa penanggulangan kemiskinan harus fokus pada pemberdayaan ekonomi produktif, bukan hanya bantuan konsumtif. “Beberapa poin yang dihasilkan, salah satu yang paling pokok adalah terus menciptakan penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Artinya apa? Pemberdayaan akan menjadi orientasi penting dalam penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Dalam rangka memperluas akses usaha, pemerintah memastikan fasilitas publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area menyediakan minimal 30 persen area untuk pengembangan UMKM, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Pemerintah juga menyiapkan program Pasar 1001 Malam untuk memanfaatkan aset negara tidak terpakai (idle) sebagai lokasi pameran dan pemasaran produk UMKM. Selain itu, program pemerataan alat dan lahan produksi akan difokuskan pada petani miskin di kelompok desil 1 dan 2.

Terkait perdagangan pakaian bekas impor, Muhaimin menyatakan pemerintah akan memperketat pengawasan dan secara bertahap menghentikan praktik tersebut seraya menyiapkan program substitusi usaha agar pelaku thrifting dapat beralih ke usaha yang lebih produktif.

Di sektor ketenagakerjaan, Presiden menyetujui alokasi anggaran Rp12 triliun untuk program beasiswa pelatihan bagi lulusan SMA dan SMK yang akan bekerja di luar negeri. Pelatihan mencakup keahlian teknis, perawatan (caregiver), hospitality, dan bahasa asing untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

“Pemerintah akan memperbanyak beasiswa kursus dan pelatihan, terutama untuk calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri,” kata Muhaimin. (Sumber, Bisnis.com)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

Berita   Nanggroe   News
‎Dandim 0107/Aceh Selatan Kunjungi Gudang Bulog Pasi Raja, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman untuk Masyarakat

‎Dandim 0107/Aceh Selatan Kunjungi Gudang Bulog Pasi Raja, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman untuk Masyarakat

Berita   Nanggroe   News
Kapolda Aceh Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Polres Aceh Barat

Kapolda Aceh Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Polres Aceh Barat

Berita   Nanggroe   News
Desa Pasi Pinang Aceh Barat Masuk Dalam Penilaian Sebagai Calon Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 

Desa Pasi Pinang Aceh Barat Masuk Dalam Penilaian Sebagai Calon Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 

Berita   Nanggroe   News
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025, Cak Imin Minta Peserta Registrasi Ulang

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025, Cak Imin Minta Peserta Registrasi Ulang

Berita   Nasional   News
Miris, Gaji PPPK Paruh Waktu Paling Kecil Rp500 Ribu Terbesar Rp1 Juta Plus Tanpa Mendapat THR dan Gaji ke-13

Miris, Gaji PPPK Paruh Waktu Paling Kecil Rp500 Ribu Terbesar Rp1 Juta Plus Tanpa Mendapat THR dan Gaji ke-13

Berita   News
Destinasi Wisata Alifa Land Labuhan Haji Kembali Gelar Undian Tahunan Spektakuler Dengan Hadiah Utama Lima Tiket Umrah Gratis

Destinasi Wisata Alifa Land Labuhan Haji Kembali Gelar Undian Tahunan Spektakuler Dengan Hadiah Utama Lima Tiket Umrah Gratis

Berita   Nanggroe   News
Keluarga Korban, Ucapkan Terima Kasih Kepada APH, Yang Sudah Berkerja Keras Mejalankan Tugasnya

Keluarga Korban, Ucapkan Terima Kasih Kepada APH, Yang Sudah Berkerja Keras Mejalankan Tugasnya

Berita   Nanggroe   News
Tiga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Sahman Divonis 17 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Aceh Singkil

Tiga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Sahman Divonis 17 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Aceh Singkil

Berita   Nanggroe   News
Diva Samudera Putera, SE, MM di Tunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Selatan Menggantikan Dr. Masrizal, S.E, M.Si

Diva Samudera Putera, SE, MM di Tunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Selatan Menggantikan Dr. Masrizal, S.E, M.Si

Berita   Headline   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!