Tapaktuan, KBBACEH.news – Penantian yang begitu lama tepatnya sejak terpilih dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, akhirnya Amiruddin dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), resmi dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan periode 2019 – 2024.
Amiruddin dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha SH MH atas nama Mahkamah Agung (MA) RI dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan, Jum’at (8/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan dipimpin oleh Wakil Ketua I Teuku Bustami SE didampingi Wakil Ketua II Ridwan di Lantai 2 Gedung DPRK, Jalan Syech Abdurr’auf, Tapaktuan. Pelaksanaan pelantikan berlangsung secara protokol kesehatan.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Forkopimda, Sekda H Nasjuddin SH MM, para Asisten, Kepala SKPK, Pimpinan Partai, para Camat, dan undangan lainnya.
Ketabahan Amiruddin menunggu dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan definitif tersebut sempat diutarakan oleh Bupati Tgk Amran saat menyampaikan kata sambutannya.
Bupati Tgk Amran menyatakan, beliau (Amiruddin) sangat tabah, penungguan yang begitu lama sehingga impian itu sudah terwujud.
“Amanah yang telah diembankan semoga bisa bersinergi dengan Forkopimda dan selalu menjadi mitra di pemerintahan, sesuai visi dan misi Aceh Selatan Hebat,” ucapnya. (IS/Red).