Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi menyatakan, perusahaan mineral yang hanya mampu merampok hasil alam Aceh Selatan, agar ditutup saja.
Hal itu diungkapkannya menyusul ditutupnya izin usaha KSU Tiga Manggis di Simpang Dua Manggamat, Kluet Tengah oleh Pemerintah RI melalui Mentri ESDM, Mentri Ivestasi Kepala Badan Koordinasi/Penanaman Modal.
“Kita mendukung penutupan izin usaha KSU Tiga Manggis ini, karena selama ini hanya menguntungkan pihak perusahaan, sedangkan Pemkab Aceh Selatan tidak mendapatkan apa – apa,” kata Teuku Sukandi dalam pernyataannya di Tapaktuan, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, penutupan itu sangat tepat dengan alasan juridiesnya yang dinilai perusahaan dimaksud tidak ada konstribusinya sama sekali pada Daerah maupun Negara, yang ada mereka diduga meninggalkan utang pajak yang tidak sedikit.
“Saya lebih sangat setuju lagi bila Pemkab Aceh Selatan pro aktif untuk memonitor dan mengevaluasi kegiatan – kegiatan perusahaan – perusahan besar lainya yang ada di Aceh Selatan ini,” ujarnya.
Sebab Pemkab tidak boleh apatis dengan alasan bahwa Perusahaan itu bukanlah ranah-nya Kabupaten. Bagaimanapun itu perusahaan -perusahan lokasi dan operasionalnya di Kabupaten Aceh Selatan.
“Maka hasil Monitor dan Evaluasi Pemkab Aceh Selatan untuk Rekomendasi kepusat sangat – sangat penting sifatnya,” cetusnya.
Oleh sebab itu, mantan Anggota DPRK Aceh Selatan ini sangat berharap Pemkab tidak mengabaikan sarannya itu. Karena bila Pemkab pasif atau diam saja maka tentu masyarakat akan menilai dengan menduga.
Bahwa Pemkab Aceh Selatan secara person atau pribadi turut serta diduga bersekongkol dengan Perusahaan – Perusahan besar ini secara bersama-sama merampok Kekayaan Negara Republik Indonesia.
“Maka solusi saya tawarkan pada Pemerintah melalui Pemkab Aceh Selatan lebih baik mempasilitasi kelompok – kelompok masyarakat dalam pengelolaan sumber daya mineral yang ada di Aceh Selatan ini,” ucapnya.
Ia juga menyebut bila sumber daya mineral ini dapat dikelola dengan baik maka akan berdampak positif dalam meningkatkan pendapatan masyarakat secara ekonomi, menyerap tenaga kerja tentu dengan sendirinya akan mengurangi pengangguran di Aceh Selatan.
“Yang lebih penting dari pada itu sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) Aceh Selatan akan jauh meningkat,” sebutnya.
Dari estimasi hitungannya, dengan berapa teman yang ahli, bahwa pendapatan disektor mineral yang dikelola oleh rakyat ini secara manual dan tradisional ini dapat berkonstribusi untuk PAD Aceh Selatan puluhan milyar/tahun.
“Terkait telah ditutupnya izin usaha KSU Tiga Manggis, supaya dilokasi tampang yang sudah dicabut izinnya itu dibuat palang oleh aparat terkait Pemberitahuan tentang Perusahaan itu sudah dicabut izinnya,” pungkasnya. (IS/Red).