Kutacane, KBBACEH.news- Penjabat Bupati (PJ) kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Drs Syakir MSi, enggan datang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), untuk memenuhi panggilan resmi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Padahal menurut informasi posisi PJ Bupati tersebut berada di dalam daerah.
Pemanggilan yang dilakukan DPRK Agara itu untuk melakukan agenda kegiatan rapat kerja terkait banyaknya persoalan di kabupaten tersebut saat ini.
Surat panggilan itu tertuang dalam surat resmi, dengan Nomor: 005/095/DPRK-AGR/VI/2023 tertanggal Selasa 13 Juni 2023 yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua I, Jamudin Selian Perihal agenda rapat kerja dengan anggota DPRK Aceh Tenggara dan empat fraksi.
Berdasarkan surat elektronik yang didapat oleh KBBACEH.news Kamis 15 Juni 2023 bahwa dasar pemanggilan PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, atas usulan dari empat fraksi yang ada di DPRK Agara yakni : fraksi partai Golkar, Hanura, Gerindra dan fraksi Piso Mesalut.
Terkait pemanggilan terhadap PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, Ketua DPRK melalui Wakil Ketua I Jamudin Selian, saat dikonfirmasi KBBACEH.news lewat WhatsApp belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan. Kendatipun saat dihubungi nada dering suara telpon nya aktif.
Selanjutnya PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, juga belum bisa memberikan keterangan, karena pesan yang disampaikan lewat WhatsApp sampai berita ini ditulis belum ada balasannya.
Menanggapi hal itu, Pajri Gegoh Selian, selaku ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, kepada KBBACEH.news mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap PJ Bupati Agara tersebut.
“Seharusnya beliau selaku kepala daerah harusnya koperatif terhadap pihak DPRK , untuk datang menghadiri rapat kerja, akan tetapi, kita sangat menyayangkan sikap beliau yang mangkir dari panggilan resmi pihak dewan Agara itu,” ucapnya.
Ia berharap kepada pihak DPRK dalam waktu dekat kembali mengagendakan untuk pemanggilan kedua. Jika pemanggilan itupun tidak dihadiri maka dewan perwakilan rakyat selaku mandataris rakyat untuk bisa memberikan teguran keras.
“Kita mengetahui bahwa selama ini PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, hanya sering keluar kota saja yang terkesan hanya menghamburkan biaya perjalanan dinas saja. Sedangkan implementasi hasil kunjungan kerja dari luar daerah tidak diterapkan dalam daerah kita. Bayangkan informasi yang kita dapatkan bahwa selama beberapa bulan beliau menjabat sebagai PJ Bupati Agara biaya perjalanan dinas mencapai Miliyaran rupiah,” Terang Gegoh Selian.
Seharusnya lanjut Gegoh, selaku kepala daerah PJ bupati bisa memahami tugas dan fungsi, jika ada acara atau undangan yang bersifat seremonial sebaiknya bisa di wakilkan saja tidak mesti harus kerap menghadiri kegiatan yang tidak bersifat krusial.
” Kita berharap kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, supaya bisa secepatnya mengevaluasi kinerja PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi. Serta tidak memperpanjang masa tugasnya. Karena kita menilai bahwa dalam kepimpinan beliau sebagai PJ kepala daerah belum bisa memberikan perubahan yang nyata kepada masyarakat Aceh Tenggara seperti sektor pertanian, perekonomian dan lainnya,” ungkap Gegoh menutup keterangan.[Hidayat/red]