Akurat Mengabarkan - 17:29

Polres Aceh Selatan Amankan 16 Tersangka terkait Peredaran Narkotika

Polres Aceh Selatan Amankan 16 Tersangka terkait Peredaran Narkotika
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan.KBBAche.news – Polres Aceh Selatan mengamankan 16 tersangka dari hasil Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika selama 3 bulan yakni Mei hingga Juli 2023.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M menyampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka selama tiga bulan.

Iptu Fakhrurrazi menjelaskan Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan para tersangka selama 3 bulan, diantaranya Narkotika jenis Sabu seberat 18,93 gram dan Narkotika jenis Ganja seberat 577,73 Gram.

“Untuk Narkotika jenis sabu berhasil diamankan sebanyak 18,93 gram dan Ganja seberat 577,73 Gram,” Ujar Kasat Resnarkoba

Kasat Resnarkoba menegaskan akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika untuk mewujudkan generasi yang lebih bersih dan bebas dari narkoba.

“Kita akan menindak tegas pengguna maupun pengedar guna terwujudnya generasi yang bersih kedepannya,” Pungkas Iptu Fakhrurrazi.(ZC)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar