Akurat Mengabarkan - 17:02

Polres Aceh Selatan Menahan Terduga Kasus Pemukulan Tim IDAMAN

Polres Aceh Selatan Menahan Terduga Kasus Pemukulan Tim IDAMAN
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Poles Aceh Selatan telah menahan terlapor atas dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap Korban yang bernama M. Majid dan M. Fajri yang telah dilaporkan ke Polres Aceh Selatan sesuai dengan LP/B/ 122/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh, tanggal 09 Oktober 2024.


Terhadap laporan polisi tersebut tim penyidik Polres Aceh Selatan telah melakukan Penyelidikan/Penyidikan terhadap Terlapor telah ditetapkan sebagai Tersangka serta telah di Tahan di rumah tahanan Polres Aceh Selatan hal ini berdasarkan SP2HP Nomor: B/276/X/Res.1.6./2024, pada Rabu, 30 Oktober 2024..

Kuasa hukum IDAMAN Maman Supriadi, SHI, MH mengatakan bahwa “dalam hal ini kami selaku kuasa hukum terhadap korban mengapresiasi kinerja penyidik Polres Aceh Selatan yang telah bekerja maksimal dalam melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Aceh Selatan”, ujar Maman

“Kasus ini bisa menjad pelajaran untuk kita bersama agar bijak dalam mengambil tindakan dan kita harus menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berlangsung”, pungkas Maman. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar