KBBAceh.News | Aceh Selatan– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan mengecam keras kasus dugaan ancaman terhadap jurnalis yang dialami wartawan senior Paparazzi, Tri Nugroho Panggabean (54), di Aceh Utara.
Dugaan ancaman itu disebut melibatkan seorang oknum keuchik (kepala desa) yang diduga marah karena pemberitaan terkait dugaan penyimpangan di desanya.
“Kasus ini tidak boleh ditolerir. Ini bentuk nyata teror dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Sekretaris PWI Aceh Selatan, Sudirman Hamid, kepada KBBAceh.News, Selasa (4/11/2025).
Dengan nada tegas, Sudirman, sosok vokal yang dikenal di kalangan jurnalis Aceh dengan julukan “Jenderal wartawan”, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini.
“Jangan biarkan kebebasan pers diinjak-injak oleh oknum yang semena-mena.Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab bukan dengan ancaman, bukan dengan terror. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, untuk menjawab hak tahu masyarakat, bukan untuk hidup dalam ketakutan,” tegasnya dengan suara bergetar menahan geram.
“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi oknum kepala desa. Kalau hukum diam, itu artinya kita sedang mundur dari demokrasi,” tambahnya lagi, lantang dan menohok.
Ancaman itu diduga terkait pemberitaan berjudul “Geuchik Blang Aman Diduga Langgar Hukum Minta 2,5 Persen, Tolak Tanda Tangan, dan Tekan Wartawan”, yang diterbitkan oleh media tempat Tri bekerja.
Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan Tri Nugroho Panggabean sudah dilaporkan ke polisi Nomor LP/B/153/X/2025/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH. Dalam laporan itu, Tri menuding seorang oknum keuchik Gampong Blang Aman, berinisial BDN, melakukan ancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 1946.
Peristiwa terjadi Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah warung kopi di Desa Kuta Lhoksukon, Aceh Utara. Dua saksi, Amar dan Chairul, mendengar langsung ucapan BDN yang bernada ancaman,
“Yang pah wartawan nyan ta pasoe lam eumpang!”
(Yang pas wartawan itu kita masukkan ke dalam karung).
Ketika ditanya siapa yang dimaksud, BDN menjawab singkat: “Si Tri!” (Red)