Banda Aceh, KBBAceh.news – Kenaikan harga emas pada tahun 2024 dapat berdampak pada kestabilan ekonomi Indonesia melalui berbagai jalur, termasuk inflasi, neraca pembayaran, sektor pertambangan, sektor keuangan, dan kebijakan moneter. Namun, besarnya dampak akan bergantung pada beberapa faktor, seperti besarnya kenaikan harga emas, situasi ekonomi global, dan respons kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia. Pada sisi inflasi, kenaikan harga emas dapat meningkatkan permintaan emas domestik untuk investasi dan perhiasan, yang pada gilirannya dapat mendorong kenaikan harga-harga barang dan jasa terkait. Hal ini dapat menekan daya beli masyarakat dan mempengaruhi kestabilan harga secara keseluruhan.
Dari sisi neraca pembayaran, peningkatan permintaan emas domestik dapat meningkatkan impor emas, yang dapat memperburuk defisit neraca perdagangan. Selain itu, kenaikan harga emas dapat menyebabkan apresiasi dolar AS terhadap rupiah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan biaya impor dan menekan daya saing ekspor Indonesia. Di sektor pertambangan, kenaikan harga emas dapat mendorong peningkatan produksi dan investasi di sektor pertambangan emas dalam negeri. Hal ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan negara dari sektor tersebut. Namun, perlu diperhatikan juga masalah lingkungan dan sosial yang mungkin timbul akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
Jika dilihat dari kacamata saya sendiri, kenaikan harga emas juga dapat mempengaruhi sektor keuangan melalui peningkatan permintaan investasi di instrumen keuangan berbasis emas, seperti reksa dana emas atau kontrak berjangka emas. Hal ini dapat mempengaruhi alokasi modal dan stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan. Selain itu, kenaikan harga emas yang signifikan dapat mempengaruhi ekspektasi inflasi dan menjadi pertimbangan bagi Bank Indonesia dalam menetapkan kebijakan moneter yang tepat. Jika kenaikan harga emas dinilai dapat meningkatkan tekanan inflasi, Bank Indonesia mungkin perlu menaikkan suku bunga untuk menjaga kestabilan harga dan nilai tukar rupiah.
Namun, dampak kenaikan harga emas terhadap kestabilan ekonomi Indonesia juga akan bergantung pada situasi ekonomi global dan respons kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia. Jika kenaikan harga emas terjadi dalam konteks perekonomian global yang stabil dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat, dampaknya mungkin dapat diminimalkan. Selain itu, respons kebijakan yang tepat dari pemerintah dan Bank Indonesia, seperti pengendalian inflasi, penguatan ekspor, dan pengelolaan sektor pertambangan yang baik, dapat membantu mengurangi dampak negatif dari kenaikan harga emas. Dalam situasi ini, pemerintah dan Bank Indonesia perlu terus memantau perkembangan harga emas dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia, serta siap mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan mencegah dampak negatif yang tidak terkendali.
Di skala regional terkhusus di Provinsi Aceh terdapat problema tersendiri dari meningkatnya harga emas ke angka yang fantastis, dimana hal ini menyababkan masyarakat berbondong-bondong untuk menyimpan emas sebagai bentuk investasi dan memilih tidak melakukan investasi di sektor lain karena merasa emas merupakan instrument investasi yang sangat aman dibandingkan dengan yang lainnya, tercatat di Aceh harga emas per manyannya seharga Rp. 3,8 Juta.
Hal ini tentu akan berdampak terhadap perkembangan ekonomi di Aceh karena psikologi masyarakat yang hanya berfokus pada invetasi emas menyebabkan perputaran uang menjadi lebih sedikit yang akan berdampak pada transaksi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang lambat. Seperti yang dikatakan oleh pengamat ekonomi USK, Mukhlis Yunus “masyarakat tidak terdorong untuk melakukan investasi di sektor lain sehingga perputaran uang menjadi lebih sedikit, Kalau perputaran uang lebih sedikit maka transaksi ekonomi menjadi lebih sedikit dan itu membawa dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi di sebuah wilayah”. Dalam hal ini pemerintah juga dapat mengambil langkah preventif untuk mengatasi masalah pertumbuhan ekonomi ditingkat regional terhadap kenaikan harga emas yaitu dengan cara meyakinkan masyarkat bahwa melakukan investasi di komoditas lain juga lebih produktif serta pemerintah memiliki peluang untuk mengintervensi pasar untuk kestabilan harga emas.
*Penulis : MUHAMMAD AKBAR RIZKY, Npm : 2210103010090
Mahasiswa Univeritas Syiah Kuala Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik