Aceh Tamiang. KBBAceh. news – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tamiang melaksanakan Kegiatan Verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) dalam mencapai penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi serta disepakati Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Pada Selasa (18/7/2023).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Ritian Handayani, SIK membenarkan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan dalam rangka Verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Bappeda kabupaten setempat.
“Dengan adanya kegiatan tersebut tercapainya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi serta disepakati masyarakat dan pemerintah daerah,” Kata AKP Ritian Handayani, SIK.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat terciptanya suatu kondisi kabupaten atau kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk.
Adapun Sat Lantas Polres Aceh Tamiang dalam hal ini, Iptu Marias selaku KBO Lantas dan Aipda M. Ikhwan Suar selaku Ps Kaurmintu yang melaksanakan kegiatan Verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS).
Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati, Dr. Drs Meurah Budiman, SH, M. Hum, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang Komplek perkantoran pusat pemerintahan, Kecamatan Karang Baru kabupaten setempat.(*)