Akurat Mengabarkan - 08:06

Sebanyak 152 Pengungsi Rohingya Yang Semula Ditempatkan di Alun alun Kota Tapaktuan, Rabu Malam 06 November 2024 Dipindahkan

Sebanyak 152 Pengungsi Rohingya Yang Semula Ditempatkan di Alun alun Kota Tapaktuan, Rabu Malam 06 November 2024 Dipindahkan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Ratusan pengunsi Rohingya yang sebelumnya menempati Terminal tipe C, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan, di antar oleh masyarakat setempat ke Alun-alun, Kota Tapaktuan karena sudah melebihi dari batas waktu yang di sepakati, Rabu 6/11/2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Sejak dievakuasinya ke daratan dengan menandatangani perjanjian oleh Pemda, masyarakat, pihak Imigrasi dan UNHCR pada tanggal 24 Oktober 2024 yang lalu menyatakan bahwa pengungsi Rohingya hanya sementara saja di Terminal Tipe C Labuhan Haji, yaitu lebih kurang hanya satu Minggu saja.

Namun, kenyataannya semenjak tanggal 24 Oktober 2024 sampai saat ini sudah melewati jadwal yang disepakati, sehingga masyarakat Labuhan Haji membawa pengungsi Rohingya ke Tapaktuan dengan mengunakan 5 unit Armada.

Pantauan kbbaceh.news, Pengunsi Etnis Rohingya tersebut sempat menjadi tontonan oleh warga setempat, sebelum diangkut menuju Kota Banda Aceh, sekitar pukul 23.00 wib dengan menggunakan lima unit mobil colt diesel dengan nomor polisi BL 8525 TB, BL 8821 TB, BL 8012 TC, BL 8580 TZ dan BL 8817 TR.

Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini, mengatakan dirinya menolak kedatangan etnis Rohingya tersebut jika menetap di Kabupaten Aceh Selatan.

“Kami warga setempat menolak keras kedatangan mereka, pasalnya Pemda sudah seharusnya lebih memperhatikan warga pribumi,” Ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi warga Aceh Selatan saat ini masih sangat memprihatinkan, sebab itu, jika etnis Rohingya tersebut menetap, “tentunya Pemda mengeluarkan anggaran lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” imbuhnya


Sementara itu Keuchik Gampong Hilir Tapaktuan mengatakan secara tegas bahwa seluruh perangkat Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan menolak pengungsi Ronghinya untuk di tempatkan di wilayahnya, selain tidak ada fasilitas yang memadai juga keberadaan mereka nantinya dapat menimbulkan persoalan dan permasalahan di dalam masyarakat.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat kesepakatan atas penolakan pengungsi Ronghinya yang di tanda tangani Keuchik Gampong Hilir serta seluruh perangkat Gampong dan diketahui oleh Camat Kecamatan Tapaktuan, hal itu disampaikan langsung oleh Irmawadi Keuchik Gampong Hilir kepada awak media Rabu malam, 06 November 2024 saat memantau pengungsi Rohingnya di Alun alun Kota Tapaktuan.

“Namun walaupun kami menolak tapi secara kemanusiaan kita tetap harus memikirkan tentang kenyamanan mereka saat dilakukan pemindahan ke Banda Aceh, saya selaku warga Aceh Selatan sangat menyayangkan angkutan yang digunakan sangat tidak layak karena dengan menggunakan truk colt diesel seperti ini, karena pengungsi Rohingnya ini di dominasi oleh wanita dan anak-anak”, pungkas Irmawadi. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar