Tapaktuan, KBBAceh.news – Sebanyak 41 orang PNS dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten aceh selatan mendapatkan SK kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Februari 2024 pada Senin, 12/02/2024 di Aula BPSDM Aceh Selatan.
Adapun ke 41 orang tersebut terdiri dari :
. Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Golongan II berjumlah 1 orang
. Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Golongan III berjumlah 1 orang
. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Golongan III berjumlah 1 orang
. Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural Golongan III berjumlah 16 orang
. Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Golongan III berjumlah 4 orang
. Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural Golongan IV berjumlah 11 orang
. Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Golongan IV/c berjumlah 7 orang
“Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra, S.STP, M.Si mengatakan proses usulan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintrah Kabupaten aceh selatan dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan dan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan. Dalam proses tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintrah Kabupaten Aceh Selatan melalui BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan selaku Perangkat Daerah yang secara teknis mengelola usulan Kenaikan Pangkat PNS tidak memungut BIAYA APAPUN dari PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat”. Pungkas Ilham Sahputra. (red)