Tapaktuan, KBBAceh.news – Sebanyak lebih kurang 36 orang bakal calon anggota legislatif Caleg Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan mengikuti uji mampu baca Al Qur’an, bertempat di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan Rabu(7/6/2023).
Ketua Partai Aceh IDRUS,TM melalui juru bicara Partai Aceh Kabupatrn Aceh Selatan MAYFENDRI mengatakan kepada wartawan penyelengaraan, acara ini berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 6-7 Juni 2023 dilaksanakan untuk mengetahui bisa atau tidaknya para caleg membaca Alqur’an.
Jika ada para caleg yang tidak mampu baca Alqur’an, maka akan gugur dan Partai akan menggantikannya kembali dengan caleg yang lain, sebutnya.
Para bacaleg akan diuji oleh penguji dari Lembaga Pengajian Tiwatil Qur’an (LPTQ) MPU dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, pungkasnya.(MD/Red)