Akurat Mengabarkan -

Sekcab GRIB Jaya, Imam Kuba: Desak Pj Bupati Asel Tindak Lanjuti Oknum Yang Mempermainkan Dana Non Kapitasi Puskesmas

Sekcab GRIB Jaya, Imam Kuba: Desak Pj Bupati Asel Tindak Lanjuti Oknum Yang Mempermainkan Dana Non Kapitasi Puskesmas
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Sekretaris Cabang (Sekcab) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Aceh Selatan, Imam Kuba  turut menanggapi  persoalan yang saat ini masih menjadi trending topik dikalangan masyarakat setempat.

“Dari kelangkaan obat di Puskesmas hingga dana non kapitasi yang merupakan hak tenaga medis yang tak kunjung dibayar sejak Januari 2024 hingga kini,” ungkap Ketua GRIB Jaya Aceh Selatan, Dedi Hermanda, melalui Sekretaris GRIB Jaya, Imam Kuba, kepada awak media, Rabu 21 Agustus 2024.

Ia mengatakan  banyaknya keluhan masyarakat terhadap Bobroknya pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Selatan akhir-akhir ini, membuat banyak Aktivis angkat bicara.

“Saya sangat menyayangkan kasus kelangkaan obat di beberapa Puskesmas di Aceh Selatan yang sudah menjadi isu publik belakangan ini,” ucapnya.

Anehnya, kata Imam, disaat ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersuara di Media, Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Selatan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)  tak menanggapi dengan serius.

Menurutnya, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, membantah isu tersebut tanpa melakukan Kroscek langsung ke lapangan, hanya mendengarkan laporan “Asal Boss senang” dari bawahan nya.

Selain itu, sambung Imam, dana non kapitasi yang merupakan hak tenaga medis di Aceh Selatan dari bulan Januari hingga Agustus 2024 tak kunjung dibayar, “tentunya ini menjadi pertanyaan besar, kemana uang itu dialihkan,”  ungkapnya..

Penjabat Bupati Aceh Selatan, senantiasa menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan maksimal terhadap masyarakat yang hendak berobat, “tenaga para medis dikuras habis, tapi hak dan keringat mereka tidak dihiraukan, bahkan terkesan sengaja diabaikan,” tukasnya.

Diketahui, sebanyak delapan belas puskesmas yang melakukan rawat inap di Kabupaten Aceh Selatan, “setiap hari ada puluhan pasien yang datang berobat untuk dirawat inap di Puskesmas tersebut, dengan sistem pembayaran melalui BPJS,” imbuhnya.

Menurutnya, setiap Puskesmas harusnya mendapatkan dana non kapitasi mencapai puluhan hingga ratusan juta perbulannya, ini terhitung dari total pasien yang dirawat inapkan di Puskesmas tersebut.

Jika dikalkulasikan, perbulannya dana yang masuk ke kas daerah melalui BPJS kesehatan mencapai ratusan hingga miliaran rupiah, terhitung selama 8 bulan sejak Januari hingga Agustus 2024. “Tentunya ini tidak sedikit upah untuk tenaga medis yang belum terbayarkan,” papar Imam.

Dia meminta Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, untuk menindak tegas atas permasalahan ini, “jika perlu copot jabatan mereka yang melakukan hal yang tidak manusiawi ini,” tegasnya.

Dia juga mengklaim, jika dalam waktu dekat hal ini tidak ditanggapi oleh Pemerintah Daerah, pihaknya memastikan akan ada masa yang turun ke jalan.

Kepala BPJS Aceh Selatan, Mahmul Ahyar, melalui bidang Humas, Fauzansyah, mengatakan “kami telah menjalankan aturan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2019, tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia,”

Pendapatan dana non kapitasi yang bersumber dari BPJS Kesehatan, disetor terlebih dahulu ke Kas Daerah dan selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh Puskesmas berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang[1]-undangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

BPJS sebagai juru bayar dari pemerintah pusat, “setelah lima belas hari klaim diajukan oleh Puskesmas kepada BPJS, kami akan melakukan verifikasi data di lapangan, setelah itu, kami dari BPJS wajib bayar dengan cara menyetorkan ke rekening Kas Daerah,” terangnya.

Jika dana tersebut belum dicairkan oleh Pemda Melalu BPKD, maka diluar kewenagan kami dari pihak BPJS, yang pasti kami telah menjalankan sesuai prosedur.

Tanggapan PLT. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis 22 Agustus 2024, mengatakan terkait pernyataan kelangkaan obat di Aceh Selatan, “kita sudah mengklarifikasi sesuai data di lapangan, Insha Allah stok obat untuk di Aceh Selatan saat ini terpenuhi,”

Terkait dana non kapitasi, pihaknya sudah melakukan pengajuan data tersebut kepada Dinas Keuangan Daerah.

“Jika timbul pertanyaan mengapa belum cairnya anggaran tersebut, maka itu bukan tupoksi kami untuk menjawab,” kata Kadiskes.

Namun demikian, kami telah melakukan dan melengkapi segala persyaratan administrasi sebagai syarat untuk pencairan dana non kapitasi tersebut sebagai syarat pencairan dana tersebut di kantor BPKD, dan kendalanya sekarang bukan lagi terletak pada Dinas Kesehatan.

Bahkan kata dia, “sejak awal saya ditunjuk selaku PLT di Kepala Dinas Kesehatan di awal Juli 2024 kemarin, kami sudah tiga kali melakukan komunikasi kepada BPKD, untuk segera dicairkan dana tersebut,” pungkas PLT  Kadiskes Yuhelmi. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!