Kutacane, KBBAceh.News | Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I, BADAR, Aceh Tenggara (Agara) gunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2022 mencapai Miliyaran rupiah diduga banyak bermasalah.
Pasalnya, menurut informasi yang diterima dari sejumlah sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada kbbaceh.news, Senin (20/11/23) mengatakan, adapun pertama indikasi penyelewengan berawal dari perencanaan kegiatan dari dana BOS, oknum Kepsek jarang melibatkan Dewan Guru dalam menyusun perencanaan secara musyawarah mufakat di sekolah.
Kemudian indikasi lainnya, laporan realisasi dana BOS tidak pernah ditempelkan di papan informasi sekolah sebagai bentuk transparansi pengelolaannya, demikian juga halnya terhadap realisasi uang komite sekolah yang setiap bulannya dipungut bendahara dari Siswa senilai Rp50 ribu persiswa.
Namun, peruntukan Rp50 ribu tersebut penuh tanda tanya alias tak jelas, sehingga patut diduga kata sumber, peruntukan dana BOS tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis, sementara tujuan dari dana BOS adalah diantaranya membantu biaya operasional sekolah secara khusus.
Selanjutnya, biaya operasional sekolah non personalia, untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK), serta mengurangi angka anak putus sekolah untuk mewujudkan keberpihakan pemerintah (afirmative action) bagi siswa miskin membebaskan (fee waive) atau membantu tagihan biaya sekolah.
“Dan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menganggarkan di dalam APBN anggaran setiap tahun satuan biaya besarnya dana BOS diberikan kepada sekolah SMA setiap siswa sebesar Rp1.500.000,” sebutnya.
Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara, Nelly Ernita SPd, saat dihubungi Senin (20/12/23) melalui sambungan telpon gagal untuk dikonfirmasi karena handphone seluler yang bersangkutan tidak aktif meski berulang kali dihubungi. Begitu juga saat didatangi ke lokasi sekolah, beliau dikabarkan sejumlah oknum guru, jarang sekali masuk kantor, ya pak, ibu Kepsek kami jarang masuk ke sekolah, jikapun beliau datang hanya beberapa menit saja dan tidak betah di ruangan nya. Ujar oknum guru.
Sementara itu, belum lama ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Agara, Jufri SPd MSi, saat dimintai tanggapannya sekaitan hal tersebut, diruang kerjanya, mengatakan, dalam waktu dekat ini akan saya panggil beliau. Sebab sebelumnya beliau pernah minta izin kepada saya karena beliau ke Medan untuk berobat cucunya.
Sedangkan terkait penggunaan dana bos tahun 2022 harus dia pertanggung jawabkan sesuai dengan juknis penggunaan Dana BOS. Kemudian beliau juga dalam beberapa bulan kedelapan akan memasuki masa pensiun dari pegawai negeri sipil. Dan banyak nya permasalahan di sekolah tersebut saya juga sudah mengetahui nya. Singkatnya.
“Selanjutnya berdasarkan hasil penelusuran bahwa oknum kepala sekolah SMA negeri 1 Badar Agara Nelly Ernita SPd, jarang sekali masuk ke kantor. Kemudian terkait penggunaan Dana BOS, dokumen keuangan SPJ BOS tidak pernah ditampilkan di papan informasi sekolah. Sedangkan jumlah anggaran Dana BOS untuk tahun 2022 mencapai Miliyaran rupiah.[Hidayat]