Tapaktuan, KBBAceh.news – Rumoh Geudong yang berlokasi di Kabupaten Pidie, Aceh adalah tempat peristiwa terjadinya tragedi kemanusiaan pelanggaran berat hak azasi manusia di masa lalu yang sangat kejam dan menjadi sejarah kelam khususnya bagi masyarakat Aceh, hal itu disampaikan ketua PeTA Aceh, Teuku Sukandi, Senin (26/6/2023).
Oleh sebab itu, sudah sepantasnya lah masyarakat Aceh meminta pada pemerintah pusat di komplek Rumoh Geudong itu dirikan meseum sebagai monumen situs sejarah untuk mengingat bahwa di tempat itu pernah terjadi peristiwa kelam tragedi kemanusiaan dimasa lalu.
“Apa lagi keinginan ini lahir dari aspirasi sebagian besar masyarakat aceh untuk melihara serta menjaga kemuliaan martabat kemanusiaan suatu bangsa yang beradab,” ucapnya.
Akan tetapi lanjut Sukandi, keinginan pemerintah pusat untuk mendirikan Masjid di komplek Rumoh Geudong pastinya sudah melalui kajian yang baik serta mendalam dari berbagai aspek sudut pandang dengan mempertimbangkan masukan yang diberikan dan disampaikan oleh berbagai pihak.
” Maka dari dua rencana dan keinginan yang berbeda ini kami sebagai bagian dari masyarakat Aceh memberikan pendapat sebagai bahan pertimbangan untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta untuk bahan renungan bersama bagi segenap komponen Masyarakat Aceh,” imbuhnya.
Sukandi menjelaskan meseum sejarah di komplek Rumoh Geudong itu sepantas dan sepatutnya didirikan karena meseum itu akan dijadikan sebagai monumen situs sejarah masa lalu supaya para generasi bangsa yang hidup dimasa depan dan hidup dimasa yang akan datang dapat mengetahui sejarah bangsanya yang gelap gulita dimasa lalu maka kita sebagai anak – anak bangsa.
“Jangan sekali – kali lupakan sejarah yang tujuannya jangan pernah terulang kembali tragedi kemanusiaan di Bumi Aceh atau dimanapun di muka bumi dunia ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, menurutnya di komplek Rumoh Geudong itu kiranya tidaklah salah dan tidak pula berlebihan bila didirikan rumah ibadah sebab bila sewaktu – waktu ada keluarga atau masyarakat yang datang berkunjung dan berziarah ke rumoh geudong bertepatan pada saat itu datangnya waktu shalat maka para penziarah itu dapat menunaikan shalatnya dan tentu diharapkan setelah keluarga dan masyarakat yang datang berkunjung dan berziarah itu selesai shalat dapat mengirimkan doa kepada para korban kemanusian tersebut .
” Maka dari pemikiran ini kiranya dapat menampung dua keadaan dari dua harapan dan keinginan, pertama harapan masyarakat Aceh secara aspiratif dapat diwujudkan dengan nyata dan serta keinginan pemerintah pusat-pun untuk mendirikan mesjid tidak terabaikan semoga win – win solusi ini dapat di pertimbangkan,” harapnya.(Red)