Tapaktuan, KBBAceh.news – Hasil apel gabungan kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 pada Kamis, 26/10/3023 dan Jum’ at, 27/10/2023 telah terealisasi pengembaliannya oleh para pihak yang selama ini memakai kendaraan pelat merah tersebut dengan baik.
Menurut T. Sukandi salah seorang tokoh Aceh Selatan, berdasarkan konfirmasi yang telah saya lakukan by phone dengan bagian aset Pemda Aceh Selatan saya dapatkan informasi akurat bahwa masih ada satu kendaraan plat merah milik pemeritah Aceh Selatan yang belum dikembalian oleh pihak yang masih menguasainya.
Bagian aset Pemda Aceh Selatan menyatakan bahwa yang menguasai kendaraan plat merah tersebut telah di hubungi berkali-kali via sambungan telpon seluler yang bersangkutan tapi belum tersambung.
“Saran saya kepada yang bersangkutan yang masih menguasai kendaraan plat merah tersebut kiranya segera kembalikan kendaraan plat merah dimaksud sebelum Polisi Pamong Praja bertidak mengambil paksa aset Pemeritah Daerah Aceh Selatan tersebut”. Pungkas T. Sukandi
Saran untuk Pemda Aceh Selatan kiranya kendaraan plat merah yang masih layak difungsikan kembalikan pada yang berhak untuk menunjang fungsi peningkatan kinerja intansi para pejabat pemerintahan yang membutuhkanya.
Bila diantaranya kendaraan plat merah tersebut sudah dianggap dan dinilai tidak layak pakai maka segera lakukan lelang terbuka (lelang online) untuk penghapusan aset daerah supaya tidak menjadi beban tanggungan pembayaran pajaknya lagi oleh pemeritah daerah, ujar T. Sukandi.