Tapaktuan, KBBAceh.news – Seorang IRT “Sari Nila Ningsih” warga Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan telah meninggal dunia pada Minggu 4/5/2925 di RSUZA Banda Aceh pada lebih kurang pukul 10.00 WIB pagi di duga penyebabnya akibat kelebihan dosis Anestesi yang di lakukan para medis di RSUD YA Tapaktuan Aceh Selatan

Kronologis :
Pada Saptu 26/4/2025 Pasien masuk RSUD YA untuk berobat karena ada benjolan kecil di sekitar tangan sebelah kiri pasien
Pada Minggu 27/4/2024 dilakukan operasi kecil oleh para medis RSUD YA, setelah dilakukan operasi kecil pasien tidak kunjung sadarkan diri
Pada Selasa 29/4/2025 pasien masuk ke ruang ICU RSUD YA karena di sebabkan keadaan pasien semakin kritis
Pada Jum’at 2/5/2025 pasien di rujuk ke RSUZA Banda Aceh dan setelah pasien tiba di RSUZA maka para medis di rumah sakit melakukan tindakan Diagnostik untuk mengetahui penyebab keadaan pasien pasca operasi kecil di RSUD YA Tapaktuan Aceh Selatan
Pada Minggu 4/5/2025 pasien meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh dengan di temani oleh pihak keluarga Almarhumah
Semua keterangan ini saya dapatkan dari pihak keluarga beliau secara langsung yang sengaja menghubungi saya baik melalui percakapan WhatsApp maupun telpon sejak pasien di rujuk ke RSUZA Banda Aceh
Ajal adalah takdir dari Allah yang maha kuasa yang wajib hukumnya di terima oleh setiap insani yang islami berdasarkan hukum agama akan tetapi setiap penyebab kematian itu ada katagori dan ada konsekuensinya yang mesti diterima oleh siapapun berdasarkan hukum yang berlaku di setiap negara di dunia ini
Keluarga pasien menyampaikan kesedihan dan perasaan duka mereka yang mendalam kepada saya tentang satu pertanyaan di dalam hati para pihak keluarga yang mengganjal sebelum Almarhumah di jemput pulang oleh yang mahakuasa
Bahwa, “Kenapa Anestesi yang semestinya bersifat lokal itu telah membuat pasien menjadi koma, lumpuh total tidak berdaya sampai Ajal menjemput pulang”
Semua keluarga Almarhumah hanya dapat menduga-duga apakah ini yang namanya, “MALPRAKTEK ANESTESI”
Direktur RSUYA Mengklarifikasi Dugaan Malpraktek
PLT. Direktur RSUDYA yaitu dr. Erizaldi, Sp.OG. M.Kes, saat ditemui awak media di Ruangan Kerja Direktur RSUDYA Senin, 5 Mei 2025 mengatakan, pihaknya mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya pasien atas nama SNN.
“Saya telah melakukan audit Medis dan mengambil kesimpulan pasien masuk pada tanggal 26 April 2025, di Diagnosa Abses dengan Selulitis Manus Sinistra, keluhan tangan bengkak, nyeri, demam dan kemerahan dialami sejak 12 hari yang lalu,” terangnya.
Pada tanggal 27 April 2025 dilakukan tindakan pembersihan dan pengeluaran nanah dikamar operasi dengan pembiusan sedasi ringan dan lokal anastesi, setelah operasi pasien sadar penuh hingga dipindahkan ke ruang rawat inap, setelah 2 hari dirawat diruang rawat inap pasien mengalami sesak nafas dan muntah lalu pasien dibawa keruangan ICU untuk mendapatkan perawatan yang intensive selama 2 hari diakibatkan oleh meningkatnya kadar gula darah.
Kemudian pada tanggal 30 April 2025 pasien dikonsulkan ke spesialis jantung dengan keluhan peningkatan denyut jantung, lalu pada tanggal 1 Mei kondisi pasien menurun hingga penurunan kesadaran.
“Dari hasil analisis Laboratorium menunjukkan bahwa dicurigai adanya infeksi berat atau sepsis karena resistensi terhadap antibiotik walaupun sudah diberikan antibiotik spektrum luas, karena tidak adanya perbaikan kondisi pasien dengan pergantian antibiotik tersebut, lalu dokter berinisiatif merujuk pasien ke RSUZA Banda Aceh pada tanggal 2 Mei 2025 tengah malam” pungkas PLT Direktur RSUDYA Tapaktuan. (Red)