Tanpa Papan Informasi Pengerjaan Normalisasi Sungai Lawe Bulan Agara Diduga Proyek Siluman

Tanpa Papan Informasi Pengerjaan Normalisasi Sungai Lawe Bulan Agara Diduga Proyek Siluman
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Aceh Tenggara,KBBAceh.news- Pengerjaan proyek normalisasi sungai Daerah Irigasi (DI) Lawe Bulan Dusun Pulogang, Desa Alas Merancar, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara yang sedang dikerjakan diduga siluman. Pasalnya proyek tersebut terlihat tidak diawasi oleh pihak terkait. Bahkan warga setempat juga merasa heran. Karena tidak terdapat adanya papan informasi di lokasi.

Salah seorang warga setempat saat ditanya tentang pengerjaan proyek tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan. Sebab warga juga tidak pernah melihat pengawas maupun rekanan.

” Kami hanya melihat para pekerja alat berat saja (excavator) bekerja untuk menormalisasi bantaran sungai,” ujar warga setempat kepada wartawan KBBACEH.news Minggu (8/7/23).

Menanggapi hal itu, ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Pajri Gegoh Selian, kepada media ini mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan hal itu. Seharusnya pihak rekanan atau kontraktor harus menempatkan papan informasi di lokasi proyek.

” Supaya masyarakat luas maupun media dan Lsm selaku kontrol sosial dapat mengetahui jumlah dan sumber anggaran dana dalam pengerjaan proyek tersebut. artinya hak publik tidak diabaikan, jangan terkesan pihak rekanan tertutup terhadap publik atas pengerjaan proyek ini, jika papan informasi di lokasi proyek tidak ada maka rekanan sudah mengabaikan Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” ucapnya.

Sebab menurutnya, pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Selain itu, menurut Gegoh Selian, bahwa dalam pengerjaan proyek normalisasi sungai Daerah Irigasi (DI) sungai Lawe Bulan terdapat satu alat berat excavator bekerja untuk menormalisasi bantaran sungai. Akan tetapi kami menduga bahwa alat berat excavator tersebut menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi. Hal ini perlu dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian. Karena bbm subsidi tidak boleh digunakan dalam pengerjaan proyek.

“Sebab belakang ini pihak Lsm Penjara, seringkali kita menerima pengaduan dari masyarakat, bahwa di Aceh Tenggara banyak alat berat ketika mengerjakan proyek, mereka menggunakan bbm subsidi,” ungkapnya.

Ia berharap satuan kerja dan rekanan ke depannya jika ada proyek dapat mentaati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja.

” Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” tutup Gegoh Selian.[Hidayat/red]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar