Tapaktuan, KBBACEH.news – Terkait ambruknya tanggul pengaman pantai dari batu gajah di komplek Dayah Darul Huda, Gampong Sawang II Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, kabarnya UPTD V Pengairan Aceh sudah mengusulkan untuk direhab tahun 2023.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Aceh Selatan, Rima Eved ST MSP kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (13/8/2022).
“Penanganan pengamanan pantai dari batu gajah adalah wewenang Provinsi Aceh. Informasinya sudah diusulkan di tahun 2023 untuk di rehab,” sebutnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan, Drs. Farid Wajdi ketika diminta tanggapannya menyebutkan, kondisi tanggul di belakang komplek Dayah Darul Huda itu sudah rusak, dan perlu di rehab.
“Kondisinya sudah sangat layak di rehab untuk menghindari bangunan dayah dari terjangan ombak besar,” ucapnya. (IS/Red)