Tapaktuan, KBBACEH.news – Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi menilai dewan pengawas (Dewas) di BLUD RSUD YA Tapaktuan, hanya jadi “benalu” anggaran.
“Pasalnya, lima orang Dewas ini tiap bulan hanya datang sekali, dan hanya menerima gaji buta,” ungkap Teuku Sukandi dalam pernyataannya di Tapaktuan, Jum’at (12/11/2021).
Kendati ia tidak menyebut nama – nama Dewas BLUD RSUD YA Tapaktuan dimaksud, namun ia menyatakan, mereka si dewan pengawas tersebut tidak mengerti apa – apa.
“Mereka hanya jadi benalu atau parasit anggaran belaka,” cetusnya lagi.
Menurut dia, satuan pengawas interen itu tidak berfungsi alias “banci”, karena dikebiri apalagi tidak dari profesional.
“Konon lagi, mereka itu bukan apoteker atau farmasi, tetapi mereka juga mendapatkan honor / tunjangan yang memadai,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan agar meninjau kembali kebijakan kontrak dokter spesialis di BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan.
“Soalnya, selama ini mereka direkrut dari RSUZA Banda Aceh, seperti spesialis ongkologi (kanker), spesialis jantung, spesialis cuci darah, dan spesialis THT,” kata Teuku Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (12/11/2021).
Karena, lanjutnya, para spesialis dimaksud dikontrak Rp. 20 juta/bulan dengan segala fasilitasnya tetapi mereka diduga hanya dalam satu bulan satu kali bekerja.
“Artinya, para spesialis ini hanya bekerja satu hari dibayar penuh dengan segala pasilitas yang mereka terima,” ungkapnya.
Disisi lain, ia menyatakan, BLUD RSUD YA Tapaktuan merupakan penyumbang PAD terbesar di Aceh Selatan.
“Dengan target Rp. 75.000.000.000,00, dan terealisasi per September 2021 Rp. 47.860.755.392,75, atau (63,81%),” pungkasnya. (IS/Red).