Tapaktuan, KBBAceh.news – Tim investigasi Transmigrasi Provinsi Aceh telah turun ke Seuneubok Jaya Trumon Dalam Aceh Selatan untuk mengetahui duduk persoalan tanah masyarakat Transmigrasi Desa Seuneubok Jaya Trumon Dalam yang di klaim BKSDA masuk ke dalam wilayah Suaka Marga Satwa Rawa Singkil (SMSRS) pada Rabu, 32/07/2024.
Menurut T. Sukandi seorang aktivis kemanusiaan mengatakan kepada media KBBAceh.news “Berdasarkan info yang kami dapat, terkonfirmasi pada pihak terkait sebelum tim investigasi transmigrasi Provinsi Aceh turun ketitik kordinat lokasi mereka pihak tim telah melakukan koordinasi dan mengajak serta dari pihak BKSDA Aceh untuk turut serta secara bersama-sama turun kelapangan untuk mencari titik temu tentang satu kebenaran hukum atas tanah yang di sengketakan tersebut”, ucap Sukandi.
Akan tetapi tanpa alasan yang jelas tidak terlihat satu orang pun anggota dari BKSDA yang hadir di lapangan. Namun tim investigasi transmigrasi Provinsi Aceh tetap bekerja secara profesional melaksanakan tupoksinya dengan membuka peta dan data berdasarkan dokumentasi yang mereka bawa serta di sandingkan dengan data yang di miliki oleh masyarakat transmigrasi Desa Seuneubok Jaya Trumon.
Berdasarkan dari hasil temuan di lapangan maka tim investigasi transmigrasi Provinsi Aceh memberikan keterangannya pada masyarakat transmigrasi Desa Seuneubok Jaya yang telah memiliki sertifikat di persilakan melakukan aktivitasnya seperti biasa atas tanah garapan milik mereka untuk bekerja menafkahi penghidupan kemanusian mereka di desa Seuneubok Jaya Trumon Dalam.
“Tim investigasi transmigrasi Provinsi Aceh bersama masyarakat transmigrasi Desa Seuneubok Jaya siap menghadapi BKSDA sampai kemeja hijau untuk mendapatkan keadilan hukum karena NKRI adalah negara HUKUM bukan negara KEKUASAAN”, tutup T. Sukandi. (Red)