Tapaktuan, KBBACEH.news – Personel Brimob Polda Aceh, Polsek Trumon Timur dan Koramil 09 Trumon mengelar Operasi Yustisi di depan Mapolsek Trumon Tengah, Jumat (17/9/2021).
Dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan tersebut para pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberhentikan, kepada pengendara yang melanggar tersebut petugas mensosialisasikan protkes covid-19 serta menanyakan sertifikat vaksin.
Sebanyak 30 orang pengendara diarahkan untuk putar balik, Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Aceh, Kompol Hari Purnomo SH,MH mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Petugas juga mensosialisasikan tentang intruksi bupati Aceh Selatan melalui surat edaran bupati Aceh Selatan terkait PPKM level 3 dengan cara dor to dor agar masyarakat harus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan dan melakukan vaksinasi Covid-19,” ucapnya.
Sejumlah pelanggar yang belum Divaksinasi kemudian diarahkan agar mendatangi puskesmas Ladang Rimba pada Sabtu (18/9/2021), hasil operasi tersebut, sebanyak 50 orang di tegur karena tidak menggunakan masker, 10 orang belum di vaksin.