Akurat Mengabarkan - 26 Oktober 2023 10:14

“Warning” Untuk Pemda Aceh Selatan Dalam Menunggu Janji Hibah PAD dari PT.PSU

“Warning” Untuk Pemda Aceh Selatan Dalam Menunggu Janji Hibah PAD dari PT.PSU
T. Sukandi For-PAS  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – T. Sukandi salah seorang tokoh pemerhati masalah sosial di Aceh Selatan mengatakan, utang sewa aset tanah kekayaan daerah yang di pakai PT PSU dari tahun 2013 pada Pemda Aceh Selatan telah di lunasi oleh pihak perusahaan PT. PSU.

Tetapi mesti diingat bahwa komitmen janji hibah PT PSU pada Pemda mesti terlebih dahulu di ikat dengan pernyataan tertulis dari pihak perusahaan sebagai bukti yang dapat dijadikan sebagai jaminan hukum bagi Pemda Aceh Selatan

Sebagai ilustrasi pembanding bahwa bijih besi yang telah diangkut oleh PT PSU dari 2022 s/d 2023 telah 3 kapal dengan tonase setiap kapalnya 8000 ton, kedepan dari info yang kami dapatkan mereka akan bawa 10.000 ton / setiap kapalnya.

Mereka punya izin meproduksi bijih besinya dan mereka juga membayar pajak royalti bijih besinya pada negara. Tetapi dari berbagai sumber kami dapatkan info valid bahwa dari setiap bahan baku bijih besi tersebut terdapat mineral lain sebagai ikutannya diantara lain “Emas” rata-rata 6 gram emas / ton bijih besi

Bila kita kalkulasikan secara sederhana nilai ekonomi bijih besi dalam mata uang rupiah bahwa harga pasaran dunia bijih besi rata-rata 3,5 jt / ton

Sementara di dalam bijih besi ada 6 gram emas dengan harga emas dunia Rp. 900.000,- / gram maka dalam setiap ton bijih besi ada 6 gram emas x 900.000 / gram = Rp. 5.400.000,-

Bila kita bandingkan nilai ekonomi bijih besi dan emas dalam setiap ton bahan baku biji besi adalah :

Nilai ekonomi bijih besi per ton adalah 3,5 juta berbanding 5,6 juta nilai emas secara ekonomi di dalam setiap bahan baku bijih besi.

Dari uraian diatas,  “kita mesti menguji sampel bijih besi tersebut ke laboratorium pembanding dan saya juga sedang membangun komunikasi dengan beberapa lembaga untuk membuktikan beragam pendapat tentang kerja para mafia tambang di Aceh Selatan ini dalam mereka mencuri harta negara kekayaan daerah dengan cara-cara modus operandi merekayasa serta memanipulasi pajak tambang dengan menyembunyikan mineral berharga lainnya yang terkandung di dalam ekploitasi tambang, mereka dengan tipuan ini menjadi rendah membayar pajak pada negara maka kita mesti terlebih dahulu menghitungnya dengan cermat supaya Pemda tidak tertipu”

Oleh itu sebelum ada kejelasan tentang komitmen Hibah dari PT PSU ini maka pengangkutan tambangnya dari pelabuhan tapaktuan via laut ke Sulawesi dihentikan saja terlebih dahulu.

Ironisnya lagi berdasarkan info yang saya dapatkan (info ini akan saya investigasi kebenaranya) bahwa armada pengangkut bijih besi PT PSU yang melewati Jalan Merdeka Tapaktuan tidak megindahkan aturan berlalu lintas dijalan raya sesuai aturan hukum yang berlaku di Republik ini.

T.Sukandi For-PAS

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!