Akurat Mengabarkan - 5 November 2021 12:59

YARA: Perusahaan Tambang di Abdya Kangkangi Aturan Menteri ESDM

YARA: Perusahaan Tambang di Abdya Kangkangi Aturan Menteri ESDM
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Blangpidie, KBBACEH.news – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengatakan perusahaan pertambangan bijih besi di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) telah mengangkangi aturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI.

“Operasional tambang biji PT SMD (Sinar Mentari Dwiguna) di lokasi PT JAM (Juya Aceh Mining) diduga kangkangi aturan Menteri ESDM Republik Indonesia,” kata ketua YARA perwakilan Abdya, Suhaimi. N, SH di Blangpidie, Jumat (4/11/2021).

Suhaimi mengaku telah menurunkan tim YARA Abdya ke lokasi pertambangan PT SDM (Sinar Mentari Dwiguna) di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot untuk melakukan investigasi terkait dugaan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tidak kantongi izin bekerja di pertambangan bijih besi tersebut.

Namun, pihak perusahaan melarang tim YARA untuk memasuki komplek pengolahan bijih besi itu, sehingga dirinya tidak mengetahui keberadaan serta aktifitas yang dilakukan oleh TKA yang belum memiliki Izin Mengunakan Tenaga Asing (IMTA) itu.

Menurut pria yang akrab disapa Shemy ini, aktifitas tambang biji besi PT SMD (Sinar Mentari Dwiguna) itu juga tidak dilengkapi petugas Penanggung jawab Operasional (PJO), sebagaimana diwajibkan oleh aturan Menteri ESDM RI.

“Kami sudah menemui Human Resource Department (HRD) perusahaan itu, tapi HRD itu tidak bisa menunjukkan kelengkapan PJO. Hanya diperlihatkan KTP saja, orangnya tidak ada dilokasi pertambangan, jadi, menurut kami PJO-nya memang tidak ada,” ungkap Shemy.

Seharusnya kata dia, sebelum adanya petugas PJO dilokasi tambang, pertambangan bijih besi itu tidak di operasionalkan karena PJO merupakan orang menduduki jabatan tertinggi dalam struktur organisasi perusahaan jasa pertambangan.

“Kita menduga PT SMD telah melanggar Kepmen nomor 1827K/30/Mem 2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut Shemy, perusahaan pertambangan itu juga mendatangkan TKA secara diam-diam tanpa melaporkan pada Pemerintah Daerah setempat.

“Berdasarkan informasi kami peroleh dari HRD perusahaan, TKA didatangkan pada bulan yang berbeda, tiga orang pada bulan Agustus 2021, tiga lagi pada September 2021, dan dua lagi pada akhir September 2021, dari delapan TKA itu dua orang diantara tengah mengurus izin kerja,” tuturnya

Seharusnya, kata Shemy, kedua TKA yang belum memiliki IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Asing) tersebut tidak diperbolehkan tinggal dilokasi pertambangan, karena luput dari pantauan masyarakat.

“Kita menduga kedua TKA yang belum miliki IMTA itu sudah mulai bekerja secara ilegal ditambang itu, sebab pihak perusahaan tidak mengizinkan kita masuk lokasi operasional, untuk melihat aktifitas TKA itu,” pungkasnya. (Sal)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Pj Bupati Aceh Selatan Mengutus Plt Sekda Ke Banda Aceh Untuk Menyelesaikan Kesalahpahaman Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Pj Bupati Aceh Selatan Mengutus Plt Sekda Ke Banda Aceh Untuk Menyelesaikan Kesalahpahaman Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Berita   Headline   Nanggroe   News
Sekolah MAN 3 Aceh Tenggara Bertekad Meningkatkan Kualitas Pendidikan Siswa Secara Imtak dan Imtek

Sekolah MAN 3 Aceh Tenggara Bertekad Meningkatkan Kualitas Pendidikan Siswa Secara Imtak dan Imtek

Berita   Nanggroe   News   Pendidikan
PT. PSU Mangkir Rapat Dengan Pemda Aceh Selatan

PT. PSU Mangkir Rapat Dengan Pemda Aceh Selatan

Berita   Headline   Nanggroe   News
DPPKB Agara Gelar Seminar Parenting, “Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Tanggung Jawab Bersama”

DPPKB Agara Gelar Seminar Parenting, “Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Tanggung Jawab Bersama”

Berita   Nanggroe   News
Pukat Aceh Minta KIP Aceh Selatan Lakukan Pengamanan Ekstra Terhadap Gudang Logistik Pemilu 2024

Pukat Aceh Minta KIP Aceh Selatan Lakukan Pengamanan Ekstra Terhadap Gudang Logistik Pemilu 2024

Berita   Headline   Nanggroe   News   Politik
Kisah Haru Warga Kluet Timur Dalam Proyek Bedah Rumah TMMD ke 118 Bersama Irdam Iskandar Muda

Kisah Haru Warga Kluet Timur Dalam Proyek Bedah Rumah TMMD ke 118 Bersama Irdam Iskandar Muda

Berita   Nanggroe   News   Peristiwa
TK Negeri Dharma Wanita Tapaktuan Salurkan Donasi Untuk Palestina

TK Negeri Dharma Wanita Tapaktuan Salurkan Donasi Untuk Palestina

Berita   Headline   Nanggroe   News
Wah Parah ! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Wah Parah ! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Berita   Hukum   Nanggroe   News
Sejumlah Kecamatan Di Aceh Barat Daya Di Landa Banjir

Sejumlah Kecamatan Di Aceh Barat Daya Di Landa Banjir

Berita   Headline   Nanggroe   News
Selesaikan Sasaran Fisik dan Non Fisik tepat Waktu, Dandim 0726/Sukoharjo Tutup TMMD Sengkuyung

Selesaikan Sasaran Fisik dan Non Fisik tepat Waktu, Dandim 0726/Sukoharjo Tutup TMMD Sengkuyung

Berita   Nasional   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!