Banda Aceh, KBBAceh.news – Hari ini kita sudah meamasuki era Bonus Demografi dimana pada kondisi ini di suatu negara atau pun daerah angka penduduk dengan usia produktif lebih tinggi daripada penduduk dengan usia non-produktif, hal ini tentu dapat dikaitkan dengan skala probabilitas yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Momentum bnus demografi dapat dimanfaatkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu instrument yang sangat ampuh dalam mengurangi tingkat kemiskinan terkhusunya di Aceh, dengan kata lain bonus demografi apabila di manfaatkan dengan optimal dapat mengurangi angka kemisninan dan pengangguran dengan sangat signifikan.
Jika berkaca pada negara-negara maju, pertumbuhan penduduk mampu membantu perekonomian dikarenakan negara tersebut sudah berhasil mecapai pada level makmur dengan modal yang berlimpah. Di negara-negara maju kurva penawaran buruh pada sektor industri cenderung bersifat elastis sehingga pertumbuhan penduduk justru akan menaikkan produktivitas. Di negara Indonesia sendiri yang menjadi negara dengan peringkat empat terbesar didunia, menurut data proyeksi kependudukan BPS mulai mengalami dan mulai masuk kedalam fase bonus demografi dalam periode waktu 2020 hingga tahun 2035 serta akan masuk pada periode 2030 hingga 2040
Terkhususnya di Aceh berdasarkan data BPS tahun 2018 memiliki jumlah penduduk sekitar 5.2 juta jiwa, dengan penguraian dimana jumlah penduduk dengan usia produktif berkisar 24,5% atau setara dengan 1,3 juta jiwa. Kondisi saat ini terlihat bahwa angka pengangguran di provinsi Aceh mencapai angka 6,55% lebih tinggi dari angka pengangguran nasional sebesar 5,13% dan dapat ditarik bahwa angka pengangguran di Aceh masih tergolong rendah serta belum mampu menyerap angkatan kerja dengan optimal.
Di kota Banda Aceh yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial di provinsi Aceh yang saat ini, bonus demografi di Kota Banda Aceh sedang terjadi dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2035 hingga 2040 yang ditandai dengan proporsi penduduk dengan usia produktif mengalami peningkatan secara signifikan dan akan menciptakan potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan surplus tenaga kerja yang produktif. Dalam hal ini, jika kota Banda Aceh sedang mengalami bonus demografi maka terdapat peluang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran melalui pengoptimalan tenaga kerja yang tersedia namun, untuk mengoptimalkan potensi bonus demografi, perlu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas seumber daya manusia tentu dapat dicapai melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan keterampilan.
Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh sudah melakukan upaya dalam mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi Aceh melalui bonus demografi dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang menerapkan CSR atau Corporate Social Responsibility dengan memberikan keuntungan kepada masyarakat berupa dana sebesar 2-3% dari total keuntungan erusahaan dalam setahun yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat seperti pelatihan dan bantuan usaha. Di Kota Banda Aceh, Dinas Tenaga Kerja juga menyelenggarakan program seperti Bursa Kerja, Pemasaran tenaga kerja serta perluasan kesempatan kerja yang membantu masyarakat dengan usia kerja dalam mendapatkan pekerjaan.
Saya juga melihat dalam pengoptimalan pertumbuhan ekonomi Aceh melalui bonus demografi juga memiliki hambatan tersendiri yaitu, kurangnya deverifikasi ekonomi yang menjadi faktor berpengaruh dalam pelemahan lapangan kerja di Provnsi Aceh terkhusus di Kota Banda Aceh sendiri. Ketika sektor ekonomi yang dominan terbatas pada satu atau beberapa sektor tertentu seperti pariwisata dan pertanian maka ketergantungan pada sektor-sektor tersebut menjadi tinggi yang berdampak pada perubahan atau penurunan dalam sektor-sektor tersebut dengan keterbatasan lapangan kerja.
Oleh karena itu pemanfaatan bonus demografi dapat dilakukan dengan mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja, hal ini harus didukung dengan adanya ketersediaan kesempatan kerja dan kualitas tenaga kerja yang memadai. Penduduk yang masuk angkatan kerja harus mampu terserap dalam lapangan kerja agar mampu menanggung biaya untuk penduduk non produktif atau efek lebih besar yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dan terkait hal tersebut pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh harus mampu menganalisis mengenai seberapa besar penduduk dalam usia kerja mendatang dan bagaimana pengaruhnya terhadap tingkat kesempatan kerja serta mampu melakukan deverifikasi ekonomi. Dengan demikian pemerintah dapat memperkiran seberapa besar sektor perekonomian harus digerakkan agar mampu meyerap angkatan kerja dan memanfaatkan bonus demografi secara optimal yang merupakan permasalahan penting dan perlu benar-benar di kaji agar menjadi peluang untuk pembangunan ekonomi.
*Penulis : Miftahul Al Amin, NPM : 2210103010092
(Mahasiswa Universitas Syiah Kula Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
Perlunya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani hal yg ditulis oleh penulis, sehingga program dapat direalisasikan dengan nyata dan cepat dan diharapkan hasilnya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat diseluruh indonesia, penulis sangat cakap dalam mengkaji dan menganalisis permasalahan yang sedang dihadapi oleh negara, maju terus anak muda bangsa dari kamu yang kritis akan dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik💪👍🏼
Mantap. Mahasiswa salah satu poros keterwakilan rakyat sebagai penyambung langkah preventif bagi pemerintah terhadap kebutuhan rakyat saat ini, salah satunya dengan menulis yang menggambarkan fakta yang terjadi dan bagaimana seharusnya terjadi. Lanjutkan
Masya allah, sukses selalu pemuda aceh🔥
Mahasiswa sejatinya harus kritis terhadap isu lingkungan, serta mampu memberikan edukasi dan pencerahan bagi masyarakat, sukses selalu untuk miftahul Al Amin,