Jakarta, KBBAceh.news – Pemerintah akan membagikan diskon tarif listrik 50 persen kepada pelanggan rumah PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai Januari hingga Februari 2025.
Diskon tarif listrik ini adalah bagian dari kebijakan insentif dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Menanggapi adanya diskon tarif listrik, seorang warganet bertanya, maka timbul pertanyaan apakah pelanggan rumah dengan daya 2.200 VA mendapatkan insentif tersebut ?
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, pelanggan rumah dengan daya 2.200 juga ikut mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen.
“Pelanggan dengan daya 2.200 dapat (diskon) dong,” ujar Greg saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan, diskon tarif listrik 50 persen dari PLN berlaku untuk pelanggan rumah tangga dan daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA
Diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari 2025.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Darmawan menambahkan, pelanggan prabayar mendapat potongan 50 persen yang langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, atau pun di agen-agen.
Berikut ilustrasi penghitungan tarif listrik saat menggunakan diskon tarif listrik PLN 2025:
Misalkan, pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah membeli token listrik sebesar Rp 100.000 untuk setiap bulannya.
Maka, ia akan membayar Rp 50.000 saja, karena mendapat diskon 50 persen khusus di bulan Januari-Februari 2025. (sumber kompas.com)