Anggota DPRK Adi Samrida ke Bupati Aceh Selatan Segera Selesaikan Sengketa Lahan di Gampong Seuneubok Pusaka Trumon Timur

Anggota DPRK Adi Samrida ke Bupati Aceh Selatan Segera Selesaikan Sengketa Lahan di Gampong Seuneubok Pusaka Trumon Timur
Adi Samrida  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Tapaktuan, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samrida, mendesak Bupati Aceh Selatan agar segera turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur.

Adi Samrida menyampaikan memberikan apresiasi langkah cepat dibentuknya tim khusus untuk penyelesaian sengketa lahan di Seuneubok Pusaka. Tapi sayangnya, hingga sekarang Bupati terkesan belum menunjukkan sikap tegas atau mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui tim yang dibentuk itu.

“Kita apresiasi langkah pembentukan tim khusus, Tapi kita sayangkan tidak ada pergerakan sampai Hari ini, Kemaren saya Telepon Asisten juga tidak diangkat, padahal saya mau koordinasi terkait tindak lanjut tim yang sudah dibentuk,” kata Adi Samrida, Kamis (15/5/2025).

Padahal warga sudah tiga pekan lebih menduduki lahan yang disengketakan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan kepemilikan dan lambannya penyelesaian konflik. Hingga hari ini, tidak ada langkah nyata yang diambil Pemerintah Kabupaten untuk memediasi persoalan tersebut. Situasi ini berpotensi memicu konflik horizontal dan tindakan anarkis jika tidak segera ditangani.

“Kami sangat menyayangkan sikap diam Bupati. Dalam situasi seperti ini, pemimpin daerah seharusnya hadir di tengah masyarakat, bukan menghindar,” kata
Ia menyebutkan, DPRK telah menerima banyak aduan dari warga yang merasa terabaikan. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten segera mengambil langkah konkret, termasuk memediasi kedua belah pihak dan memastikan proses penyelesaian dilakukan secara adil dan transparan.

“Kalau dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan, ini bisa jadi bom waktu. Kita tidak ingin ada korban akibat konflik yang sebenarnya bisa dicegah jika pemerintah tanggap,” ujarnya lagi.

Sebagai wakil rakyat, Adi Samrida menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara warga dan perusahaan PT ASN. Namun ia menekankan, kehadiran langsung Bupati di lapangan akan sangat menentukan dalam meredam eskalasi dan membangun kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria adalah bagian dari amanat konstitusi, dan tidak boleh diabaikan demi kepentingan pihak tertentu. Konflik agraria bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut hak hidup, keadilan, dan keberlanjutan sosial masyarakat. Keterlambatan dan ketidakhadiran pemimpin daerah hanya akan memperpanjang penderitaan warga dan membuka ruang terjadinya tindakan di luar kendali.

Ia mengingatkan mengingatkan, tanggung jawab kepala daerah adalah melayani dan melindungi rakyat, bukan menghindari masalah. Sebelum situasi berkembang menjadi anarkis, ia mendesak Bupati Aceh Selatan segera mengambil sikap dan bertindak.

“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal hak hidup dan keadilan bagi warga. Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten hadir dan menyelesaikan ini secara serius,” tutupnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar