BPKD Aceh Selatan Dinilai Lamban Cairkan APBK-Perubahan 2020

BPKD Aceh Selatan Dinilai Lamban Cairkan APBK-Perubahan 2020
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapakktuan, KBBACEH.news – Sejumlah kalangan termasuk Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) menilai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, lamban mencairkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2020.

Buktinya, APBK-P Tahun 2020 sebesar Rp. 1,3 Triliun lebih itu telah disahkan oleh DPRK Aceh Selatan pada tanggal 24 Sepetember 2020 lalu, namun hingga memasuki bulan November 2020 belum juga teralisasi.

“Keterlambatan pencairan APBK-P 2020 ini telah menimbulkan kendala bagi kita. Apalagi ada program yang mendesak sulit kita jalankan karena tidak ada anggaran,” ungkap sejumlah Kepala SKPK yang enggan disebut namanya kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, keterbatasan anggaran di SKPK akibat pemotongan 60 persen untuk Covid-19, menyebabkan sebagian kegiatan kantor terpaksa dipending.

“Jikapun kita paksakan melakukan kegiatan tidak tahu kemana nanti kita ambil anggarannya, sedangkan APBK-P 2020 ini saja belum cair – cair,” keluhnya.

Ketika diminta tanggapannya, Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami SE mengakui ada keterlambatan pencairan APBK-P 2020, sedangkan pihaknya sudah lama mengsahkannya.

“Kalau penilaian kita, pencairan APBK-P memang terlambat tetapi kita tidak tahu penyebabnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKD Aceh Selatan, Samsul Bahri SH ketika dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan kenapa APBK-P terlambat dicairkan.

“Karena sampai saat ini SKPK belum menyampaikan DPA perubahan ke BPKD untuk di sahkan dan ditanda tangani oleh Pak Sekda,” jelasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar