Akurat Mengabarkan - 11:47

Bupati Akmal Ibrahim Berhentikan Kepala Disperindagkop dan UKM Abdya

Bupati Akmal Ibrahim Berhentikan Kepala Disperindagkop dan UKM Abdya
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Blangpidie, KBBACEH.news – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim SH memberhentikan Azhar Anis, ST dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop-UKM) Abdya, Rabu (28/07/2020).

Sekda Abdya, Drs. Thamrin saat dikonfirmasi KBBACEH.news membenarkan perihal pemberhentian Kadisperindagkop Abdya tersebut. “Benar, beliau telah diberhentikan sebagai Kepala Disperindagkop dan UKM Abdya,” ujarnya.

Thamrin mengatakan, alasan pemberhantian Kepala Disperindagkop Abdya tersebut, dikarenakan yang bersangkutan telah lulus uji kompetensi sebagai fungsional perencana madya yang dilaksanakan oleh Bappenas.

“Sesuai dengan rekomendasi Bapenas, yang bersangkutan harus diangkat sebagai fungsional dan tidak ada faktor lain diluar itu,” sebut Thamrin.

Untuk sementara ini, lanjutnya, untuk mengisi kekosongan itu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim telah menunjuk Kepala Bappeda, Firmansyah ST sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Abdya.

Secara terpisah, Azhar Anis, S.T saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga membenarkan bahwa dirinya sudah diberhentikan dari jabatan Kepala Disperindagkop dan UKM Abdya. (Sal).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar