Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM LIBAS Mayfendri meminta kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran agar mengevaluasi pejabat eselon III berasal dari kalangan tenaga pendidik yang ditempatkan di sejumlah instansi.
“Jika pejabat dari tenaga pendidikan ini ditempatkan di instansi pemerintah tentu saja akan mengurangi tenaga pendidik di Kabupaten Aceh Selatan,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (25/10/2020).
Menurut dia, tak ada masalah bila guru – guru dipromosikan dalam jabatan struktural tetapi setidaknya harus difungsionalkan terlebih dahulu dan di BKO-kan di dinas serumpun.
“Namun yang terjadi sekarang, ada beberapa pejabat berasal dari guru menempati jabatan eselon III setingkat Kepala Bidang (Kabid),” ungkapnya.
Anehnya lagi, sambungnya, ada juga pejabat berasal dari Kakanmenag Aceh Selatan diperbantukan sebagai Kabid disejumlah dinas, sedangkan gaji pokoknya bersumber dari pusat.
“Atas persoalan – persoalan seperti ini, maka kita minta Bupati Aceh Selatan tidak menutup mata dan perlu melakukan evaluasi kinerja dan penempatan para ASN tersebut,” pintanya. (IS/Red).
Discussion about this post