Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kabid Anggaran BPKD Aceh Selatan

Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kabid Anggaran BPKD Aceh Selatan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM LIBAS Mayfendri meminta kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran agar mengevaluasi kinerja Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.

“Pasalnya, Kabid Anggaran pada BPKD Aceh Selatan tersebut diduga pejabat eselon III yang belum definitif di lingkungan Pemkab Aceh Selatan,” ungkap Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (6/11/2020).

Berdasarkan informasi, lanjutnya, sebelumnya oknum Kabid dimaksud merupakan ASN dalam lingkungan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, dan pernah bertugas di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.

“Jika ini benar, kita sesalkan Bupati Aceh Selatan telah keliru menempatkan pejabat sebagai Kabid yang statusnya masih diperbantukan. Apalagi pejabat tersebut adalah Kabid Anggaran,” ujarnya.

Bukan hanya itu, sambungnya, sebelumnya juga terungkap salah satu Kabid pada Dispora Aceh Selatan berasal dari Kakanmenag juga masih berstatus diperbantukan dilingkungan Pemkab Aceh Selatan.

“Oleh karena itu, kita minta Pemkab Aceh Selatan agar menyarankan kepada kedua pejabat tersebut mengurus definitif, sehingga tidak ada lagi istilah pejabat diperbantukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Anggaran pada BPKD Aceh Selatan, Zuna Wanis ketika dikonfirmasi secara terpisah mengakui masih berstatus pejabat diperbantukan di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

“Ya itu memang adanya, tetapi saya telah mengurus defenitif dari awal hingga 80 persen, dan saat ini diperbantukan,” jelasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar