Tapaktuan, KBBACEH.news – Camat Tapaktuan, Halim Bahri SE atas nama Bupati Aceh Selatan melantik H Bustami Oen sebagai Imum Mukim Hilir, Kecamatan Tapaktuan, periode 2020 – 2025, di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (3/12/2020).
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Tapaktuan, para Keuchik, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Tapaktuan.
Camat Tapaktuan, Halim Bahril dalam kata sambutannya mengharapkan kepada Imum Mukin yang telah dilantik agar bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Imum Mukim periode sebelumnya BapakYusuf Supeno Risakkota yang telah menjalankan tugas dan memelihara adat istiadat dengan baik,” ucapnya.
Menurutnya, Imum Mukim memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan adat istiadat dan menyelesaikan perselisihan adat – istiadat di desa.
“Kami juga mengharapkan kepada Imum Mukim agar menjalin komunikasi yang harmonis dengan camat, para kepala desa, dan pemangku adat,” ucapnya.
Ia menyatakan, bahwa Imum Mukim termasuk salah satu kunci sukses pemerintahan. Sebab Imum Mukim ikut merumuskan dan menyarankan program pembangunan di desa.
“Termasuk memberi saran terkait pengelolaan anggaran atau dana desa,” tutupnya. (IS/Red).
Discussion about this post