ACEH SELATAN – Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi pimpin apel gabungan dalam kegiatan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara Nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Apel tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Aceh Selatan Jl. T Ben Mahmud Desa Hilir Kecamatan Tapaktuan, Jum’at (09/8/2024).
Dalam kata sambutannya, Dandim Aceh Selatan mengatakan, bahwa bulan Agustus merupakan bulan bersejarah, bulan dimana Indonesia Merdeka. Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 ini adalah momen yang sangat penting bagi semua untuk bersama-sama memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih cerah.
“Momentum ini juga untuk merefleksikan kembali perjuangan luar biasa yang telah kita lalui dan untuk mengobarkan kembali api semangat dalam diri kita. kita harus tetap maju dengan tekad dan keberanian untuk menghadapi setiap tantangan yang ada. bersama, kita dapat mengatasi segala rintangan dan menciptakan masa depan yang lebih baik dan gemilang bagi bangsa Indonesia,”imbuh Letkol Inf Faiq Fahmi.
Lebih lanjutnya Dandim Aceh Selatan juga menuturkan, pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis yang dibagikan kepada Forkopimcam dalam Kabupaten Aceh Selatan dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Bendera Merah Putih akan dipasang di seluruh instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, tempat umum, rumah penduduk dan tempat-tempat strategis lainnya
“Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini juga dilaksanakan dengan pemikiran bahwa, Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat indonesia yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di Kabupaten Aceh Selatan,” tutur Dandim.
Letkol Inf Faiq Fahmi menambahkan, sebagai putra bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia, tentunya dengan jiwa Nasionalisme terpanggil untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Negara Indonesia di bulan Agustus, sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
“Pengibaran bendera merah putih juga menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus momen untuk mengingat semangat perjuangan para pahlawan kemerdekaan,”pungkas Letko Inf Faiq Fahmi.
Pada kesempatan ini juga, Dandim Aceh Selatan mengintruksikan kepada para Forkopimcam, gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini agar dilanjutkan di tingkat kecamatan dan gampong.
“Selanjutnya gampong menyampaikan kepada masyarakat, sehingga di setiap rumah dipasang bendera merah putih sampai tanggal 31 Agustus 2024,”tutup Dandim.
Apel gabungan gerakakan pembagian Bebdera Merah Putih ini dihadiri Pj Bupati Aceh Selatan dalam hal ini di wakili Asisten I Karmansyah S.Sos, unsur Forkopimda, para Kepala SKPK, Kepala Badan dan Kantor, seluruh unsur Forkopimcam dalam Kabupaten Aceh Selatan dan para undangan lainnya. (Red)