Akurat Mengabarkan - 15:05

Di bawah Guyuran Hujan Honorer dari Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan Sampaikan 6 Butir Tuntutan ke DPRK Aceh Selatan

Di bawah Guyuran Hujan Honorer dari Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan  Sampaikan 6 Butir Tuntutan ke DPRK Aceh Selatan
Honorer Nakes dan Non NAkes Aceh Selatan melakukan long march dari RTH ke Gedung DPRK Aceh Selatan  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Ribuan tenaga honorer dari tenaga kesehatan (NAKES) dan non tenaga kesehatan (Non NAKES) dibawah naungan Dinkes Aceh Selatan dan RSUD Aceh Selatan menyampaikan aspirasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor DPRK Aceh Selatan dengan tuntutan agar dapat diangkat menjadi  pegawai PPPK pada Senin pagi, 13/01/2025.

Ribuan Nakes dan non Nakes yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Indonesia Kabupaten Aceh Selatan sudah terlihat di titik kumpul RTH Tapaktuan pada pukul 08.00 wib, meskipun cuaca dalam keadaan hujan tapi tidak menyurutkan semangat para Nakes dan Non Nakes ini untuk melakukan aksinya di DPRK Aceh Selatan dengan berjalan kaki dari RTH.

Dalam aksi yang kedua ini yang sebelumnya dilakukan aksi yang serupa pada Kamis, 09 Januari 2025 tampak lebih banyak lagi para Nakes dan Non Nakaes yang terlibat,  pantauan kbbaceh.news lebih kurang seribuan lebih nakes dan non nakes dari 29 Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah  yang hadir dalam aksi damai tersebut.

Para Nakes dan non Nakes ini setibanya di kantor DPRK Aceh Selatan langsung di sambut oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa dan sejumlah anggota DPRK Aceh Selatan lainnya yang rela berhujan-hujanan bersama para Nakes dan non Nakes.

Setelah berorasi di depan kantor DPRK Aceh Selatan  akhirnya 30 perwakilan dari nakes dan non nakes ini di terima oleh Ketua DPRK Aceh Selatan di ruangan Rapat Kantor DPRK setempat.

Berikut 6 tuntutan para honorer Nakes dan non Nakes :

1. Prioritaskan Tenaga honorer nakes dan non nakes dibawah naungan Dinkes Aceh Selatan dan RSUD Yulidin Away yang telah mengabdi di atas 5 tahun untuk diangkat menjadi P3K penuh waktu tanpa tes tanpa terkecuali

2. Buka formasi nakes dan angkat seluruh menjadi ASN P3K

3. Kepada pimpinan daerah mohon dianggarkan di DPA untuk pengangkatan P3K seluruh nakes dan non nakes yang bernaung dibawah Dinkes Aceh Selatan dan RSUD

4. Tenaga honorer yang belum terdata di database BKN minimal 2 tahun untuk di data ulang kembali.

5. Kepada pimpinan daerah untuk dapat  menganggarkan anggaran daerah untuk menggaji honorer nakes dan non nakes yang bernaung dibawah Dinkes Aceh Selatan dan RSUD sebelum diangkat menjadi P3K

6. Menolak pengangkatan honorer baru sesuai dengan pasal 66 UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebelum R2 dan R3 diangkat menjadi P3K.

(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar