Tapaktuan, KBBACEH.news – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop-UKM) Aceh Selatan terkesan membiarkan koperasi liar atau rentenir beraktivitas di Pasar Inpres Tapaktuan.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, bebasnya modus pinjam meminjam uang yang dilakukan oknum pihak koperasi liar di Pasar Inpres Tapaktuan tersebut seperti telah terorganisir dan diduga ada pembiaran oleh dinas terkait.
“Informasi dari pedagang, mereka mengeluhkan koperasi liar tersebut. Tidak tahu para pedagang ada uang atau tidak tetapi oknum koperasi liar ini tetap memaksa pedagang untuk mencicil pinjaman,” sebutnya.
Oleh karena, lanjutnya, Disdagperinkop-UKM Aceh Selatan harus segera menertibkan aktivitas koperasi liar di Pasar Inpres Tapaktuan tersebut. Bahkan, para pedagang juga mengeluhkan Pasar Inpres Tapaktuan tidak tertib.
Pasalnya, ada pasar dadakan di lintas jalan Tapaktuan-Blangpidie tepatnya di jalan pegunungan perbatasan Kec. Tapaktuan – Kec. Samadua tidak mampu diterbitkan oleh Disdagperinkop-UKM Aceh Selatan.
“Padahal para pedagang sudah beraudiensi dengan berbagai pihak di Kantor Camat Samadua, tetapi saat ini masih ada lapak dagangan di lokasi tersebut,” pungkasnya. (IS/Red).