Akurat Mengabarkan - 12:15

DPRK Aceh Selatan Gelar Penyampaian Visi Misi dan Program Paslon

DPRK Aceh Selatan Gelar Penyampaian Visi Misi dan Program Paslon
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – DPRK Aceh Selatan menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan penyampaian visi misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029,di rapat utama Gedung DPRK, Tapaktuan, Rabu September 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwar dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), bersama Wakil Ketua sementara Ali Basyah dari Partai Aceh (PA) dan Rasmadi dari Partai NasDem.

Selain Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP,MS.i dan Pj Sekda Aceh Selatan dan dihadiri,Forkopimda Aceh Selatan,Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Selatan Pemilihan Tahun 2024, ketua KIP Aceh Selatan, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol Pp, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik,

Selanjutnya,Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107 Aceh Selatan, Kejari Aceh Selatan, Ketua MPU Aceh Selatan dan 30 orang Anggota Dewan, serta ratusan pendukung masing-masing paslon, tamu undangan lainnnya.

Sebelumnya, Proses penyampaian visi misi dan program kerja masing-masing paslon berlangsung secara berurutan sesuai nomor urut paslon yang telah ditetapkan pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Setiap pasangan calon diberi waktu selama 20 menit untuk memaparkan visi misi dan program kerja didalam rapat paripurna istimewa DPRK setempat.

Pemaparan visi misi dan program kerja pertama disampaikan paslon H. Darmansah-Sudirman (IDAMAN), selanjutnya H. Mirwan-Muktal Muqadis (MANIS), Tgk Amran-Akmal Ah (AMAL), Hendriyono-Mirwan (IMAN).

Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa mengatakan visi misi dan program kerja yang dipaparkan masing-masing paslon tersebut akan disimpan oleh pihak DPRK setempat. Kandidat mana yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang, maka visi misinya akan dimasukkan dalam lembaran daerah.

“Selaku refresentasi rakyat, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban mengawal serta memastikan seluruh visi misi dan program kerja yang dipaparkan oleh kandidat yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029 mendatang direalisasikan secara menyeluruh dan tepat sasaran demi untuk memajukan pembangunan daerah dan menyejahterakan rakyat ke depannya.” Pungkasnya

Bagikan:

Tinggalkan Komentar