Akurat Mengabarkan - 8 Agustus 2023

DPRK Resmi Serahkan Tiga Nama Calon PJ Bupati Aceh Selatan ke Mendagri, Begini Respon LSM

DPRK Resmi Serahkan Tiga Nama Calon PJ Bupati Aceh Selatan ke Mendagri, Begini Respon LSM
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan.KBBAceh.news – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Resmi menyerahkan Tiga nama calon Penjabat (PJ) Bupati Aceh Selatan ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), Pada Selasa (8/8/2023).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), For PAS Aceh Selatan, T.Sukandi menyampaikan dengan berakhirnya Masa Jabatan Bupati Aceh Selatan pada bulan September 2023, sosok pengganti atau yang akan menjadi Penjabat (PJ) menjadi konsumsi di ruang publik.

Ketua For PAS Aceh Selatan, T.Sukandi mengatakan pembahasan Calon PJ Bupati menjadi perbincangan hangat mulai dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan hingga ke ruang publik dikawasan Tanah Penghasil Pala tersebut.

T.sukandi menjelaskan,setelah perdebatan panjang dari Gedung Rakyat, DPRK Aceh Selatan menetapkan Tiga nama yang akan diserahkan ke Kemendagri, yakni Cut Syazalisma, S.STP (Sekretaris Daerah Aceh Selatan),Zalsufran,ST M.Si(Kadis Peternakan Aceh) dan Darwis Azis, S.Pd., M.Pd, (Sektretaris DPRK Aceh Selatan

“Penyerahan tersebut berdasarkan surat Nomor: 170/41 tentang Usul Nama Calon Pj Bupati Aceh Selatan,Provinsi Aceh, (3/8/2023),yang ditandatangani Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, SH,” Ujar T.Sukandi.

T.Sukandi berharap semoga PJ yang terpilih mampu membawa atau menjaga eksistensi Kabupaten Aceh Selatan.

“Harapan kita yang terpilih merupakan sosok yang paham dengan Birokrasi dan memiliki pengalaman terkait pengelolaan Pemerintahan Darah,” Pungkas T.Sukandi.(My)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Karena Persoalan Parkir, Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Banda Aceh

Karena Persoalan Parkir, Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Banda Aceh

Berita   Nanggroe   News
Kasus Baitul Mal Aceh Selatan : Jaksa Dapat Saja Menjadikan “F” Sebagai Terdakwa  Atau Membebaskan “F” Dari Jerat Hukum 

Kasus Baitul Mal Aceh Selatan : Jaksa Dapat Saja Menjadikan “F” Sebagai Terdakwa Atau Membebaskan “F” Dari Jerat Hukum 

Berita   Hukum   Nanggroe   News
T. Sukandi : Sedekah Saja Berani Mereka Jarah Maka Dapat Di Duga Kelakuan BAITUL Mall Aceh Selatan Seperti Pencuri Celengan, Mejid

T. Sukandi : Sedekah Saja Berani Mereka Jarah Maka Dapat Di Duga Kelakuan BAITUL Mall Aceh Selatan Seperti Pencuri Celengan, Mejid

Berita   Nanggroe   News   Opini
Ahmad Fadhli : Pemda Aceh Selatan Jangan Mempermainkan Dana Non Kapitasi

Ahmad Fadhli : Pemda Aceh Selatan Jangan Mempermainkan Dana Non Kapitasi

Berita   Nanggroe   News
Diduga Baitul MAL Aceh Selatan Telah Menjadi Sarang Penyamun

Diduga Baitul MAL Aceh Selatan Telah Menjadi Sarang Penyamun

Berita   Nasional   News   Opini
Jembatan Darurat Penghubung Desa Titi Puben dan Suak Jampak Selesai Dibangun, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada TNI dan Pemerintah

Jembatan Darurat Penghubung Desa Titi Puben dan Suak Jampak Selesai Dibangun, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada TNI dan Pemerintah

Berita   Nanggroe   News
Anggota Koramil 09/Trumon Tengah dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan yang Ambruk Akibat Banjir

Anggota Koramil 09/Trumon Tengah dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan yang Ambruk Akibat Banjir

Berita   Nanggroe   News
Cek instalasi Listrik, Dandim Aceh Selatan : Upaya Meminimalisir Resiko Musibah Bagi Prajurit dan Keluarga Besarnya

Cek instalasi Listrik, Dandim Aceh Selatan : Upaya Meminimalisir Resiko Musibah Bagi Prajurit dan Keluarga Besarnya

Berita   Nanggroe   News
Tumbuhkan Rasa Solidaritas Ketua PW IWO Aceh Kunjungi Keluarga Anggota Yang Dirawat di RS Meuraxa Banda Aceh

Tumbuhkan Rasa Solidaritas Ketua PW IWO Aceh Kunjungi Keluarga Anggota Yang Dirawat di RS Meuraxa Banda Aceh

Berita   Nanggroe   News
Polsek Trumon Timur Lakukan Kegiatan Jumat Bersih dan Penanaman Bibit Cabe Keriting

Polsek Trumon Timur Lakukan Kegiatan Jumat Bersih dan Penanaman Bibit Cabe Keriting

Berita   Nanggroe   News