Tapaktuan, KBBAceh.news – Pelecehan dan pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Aceh Selatan yang melibatkan oknum PNS dan juga seorang tenaga pendidik mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.
Novi Rosmita, SE, M.Kes anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasdem yang juga menjabat sebagai Sekretaris di Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat yang membidangi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini meningkat di Aceh Selatan maka kami mendorong pemerintah daerah agar bisa mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sehingga nantinya untuk unit pelayanan ini bisa di kelola dengan bagus.
“Kita menginginkan pemerintah dapat menyediakan psikolog anak khusus yang mendampingi terhadap korban-korban kekerasan sexsual tersebut karena selama ini kita masih memakai psikolog yang di datangkan dari luar daerah, dampaknya nanti untuk masa depan korban karena si korban nantinya juga akan bisa menjadi pelaku”, ucap Novi.
“Jadi seperti fenomena gunung es, satu anak jadi korban, korban bisa menjadi sepuluh bahkan bisa jadi ratusan anak, maka dari itu kami sebagai srikandi yang terpilih dan duduk di DPRK ini akan terus berupaya mendorong pemerintah akan terus mensupport untuk pengelolaan UPTD PPA ini”
Ketiika di tanya awak media mengenai hukuman yang layak di berikan terhadap pelaku, Novi Rosmita mengatakan bahwa selain di jerat dengan Qanun Aceh nomor 47 tahun 2014 pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak ini dapat di jerat dengan Peraturan Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman mati, tutup Novi.
Ditempat yang sama Maiyatun, SKM anggota DPRK dari Partai Gelora mengatakan bahwa para korban pelecehan dan kekerasan sexsual ini terutama anak-anak sangat perlu pendampingan atau psikolog, jangan sampai korban down gara-gara kejadian tersebut dan tidak adanya pendampingan terhadap korban.
Maiyatun juga menjelaskan kepada awak media “Dengan tingginya angka pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ia menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya dan memberikan edukasi kepada anak tentang larangan-larangan yang boleh di lakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” tutupnya. (Red)