Subulussalam, KBBAceh.news – Ketua Gerinda Kota Subulussalam, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerinda menetapkan Rasumin untuk mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua DPRK Subulussalam periode 2024-2029. Sedangkan Ratmala Dewi Hasugian sebagai Ketua Fraksi Gerinda, Sabtu 14/9/2024.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Gerinda terkait alat kelengkapan DPRK Subulussalam, Provinsi Aceh periode 2024-2029 yang ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Gerinda H. Prabowo Subuanto dan Sekretaris H. Ahmad Muzani tertanggal 4 September 2024.
“Menetapkan Alat Kelengkapan DPRK Subulussalam, Provinsi Aceh tahun 2024-2029 sebagai berikut: Rasumin sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Subulussalam, Ratmala Dewi Hasugian sebagai Ketua Fraksi Gerinda DPRD Kota Subulussalam,” bunyi petikan SK Penetapan AKD dari Gerinda yang diterima portalsatu.com, Jumat, 13 September 2024 dari Ketua Gerinda Kota Subulussalam, Rasumin, SE.
Terbitnya SK Nomor:09-0355/Kpts/DPP-Gerinda/2024 ini sehubungan agenda DPRK Subulussalam yang sedang menyusun AKD usai pelantikan pasa 19 Agustus lalu.
Dalam SK tersebut, juga disebutkan untuk pergantian AKD harus diusulkan terlebih dahulu kepada DPP Gerinda untuk mendapat persetujuan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Partai Gerinda mendapat posisi wakil ketua II DPRK Subulussalam, sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga setelah Hanura dan Golkar.
Gerinda berhasil mengantarkan tiga kader terbaiknya menjadi Anggota DPRK Subulussalam yakni Rasumin, Ratmala Dewi Hasugian dan Antoni. (Red)