Aceh Tenggara,KBBAceh.News – Setelah Usai mengikuti Ujian Kompetensi (Ukom) para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara) yang diikuti beberapa belasan Pejabat di Banda Aceh beberapa waktu yang lalu, kabar isu rotasi dan mutasi tersebut mencuat di kalangan Publik, Kamis (17/8/2023).
Informasi yang diterima oleh KBBAceh.News bahwa isu rotasi dan mutasi terhadap sejumlah kalangan pejabat eselon II, serta di kalangan ASN kini makin ramai diperbincangkan di ruang terbuka, dikarenakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Setidaknya ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dirotasi dalam waktu dekat ini, karena memang jabatan mereka sudah mencapai lima tahun.
Adapun kepada OPD yang akan dirotasi menurut informasi yakni, Kaban Bapeda, Kaban Keuangan, Kepala Inspektorat, Kepala DPMK, Kadis Infokom, Kepala BKPSDM, serta beberapa jabatan Kapala Bagian (Kabag).
Pejabat yang ditempatkan mereka sebelumnya sudah mengikuti materi ujian kompetensi, akademik dan wawancara, serta diuji oleh tim panitia seleksi (Ukom).
Salah seorang pejabat ASN dilingkungan pemerintah daerah (pemkab) Aceh Tenggara, yang tidak mau disebutkan namanya kepada KBBAceh.News beberapa hari lalu mengatakan, isu rotasi saat ini sedang hangat-hangatnya dibicarakan, dan itu ramai dibahas yang mengakibatnya tidak sedikit para ASN resah lantaran tersebar isu rotasi dan mutasi tersebut.
“Mungkin tinggal menghitung hari saja, pelaksanaan prosesi pelantikan pejabat eselon II maupun eselon III akan dilakukan,” Jelas Oknum ASN yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Menanggapi adanya isu rotasi dan mutasi dilingkungan Pemkab Aceh Tenggara dalam waktu dekat ini, Faisal Kadri Dube S.Sos, memberikan tanggapan, bahwa pergantian pejabat eselon II maupun eselon III merupakan hak prerogatif Pimpinan Daerah atau Pj Bupati.
Faisal Kadri menambahkan, akan tetapi hendaknya rotasi maupun mutasi harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan dengan melibatkan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) serta rotasi harus transparan dan terbuka.
“Kita juga minta Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) untuk terbuka dan tidak tertutup dalam hal ini, Supaya rotasi maupun mutasi tidak cacat hukum,” Harap Faisal Dube.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara melalui Sektaris, Safaruddin, saat dikonfirmasi terkait mencuatnya isu rotasi dan mutasi dilingkungan Pemkab setempat mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana rotasi, informasi itu hoak.
“Sejauh ini belum ada rencana Rotasi maupun Mutasi, jadi Isu yang beredar di publik tersebut jelas Hoax,” Pungkas Safaruddin.[Hidayat]