Tapaktuan, KBBAceh.news – Presiden Republik Indonesia JOKO WIDODO menyatakan dengan TEGAS, cabut IZIN konsesi perusahaan swasta maupun BUMN yang tidak mau menyerahkan lahan masyarakat yang masuk kedalam lahan konsesi swasta maupun BUMN tersebut
Oleh karena itu bagi para pihak perusahaan maupun BUMN kalian jangan lagi mencoba bermain-main dengan perintah tegas dari kepala Negara presiden republik Indonesi ini
Jangan ada lagi praktek mafia tanah yang selama ini kalian lakukan dari pihak perusahaan swasta yang menyerobot tanah masyarakat dengan berbagai dalih di jadikan alasan dengan mengatakan tanah masyarakat itu masuk kedalam lahan tanah kalian
Alhamdulillah semua usaha masyarakat yang dilakukan tampa lelah dan pantang menyerah telah membuahkan hasilnya dengan tegaknya keadilan hukum yang berpihak pada kedaulatan rakyat direpublik ini
Kami sebagai pegiat kemanusiaan juga sangat berterimakasih pada pemerintah Indonesia ternyata surat kami telah direspon dengan baik oleh kepala negara Joko Widodo
Kami mohon kepada masyarakat mari kita perangi dengan keras segala bentuk praktek mafia tanah yang ada direpublik ini karena mafia tanah itu adalah IBLIS yang hanya menyengsarakan kehidupan rakyat banyak
Andaikan di republik ini berlaku HUKUM RIMBA maka sepantasnya para MAFIA TANAH ini kita BUNUH jangan kita berikan kesempatan hidup pada mereka ini karena sifat mereka para mafia ini sama dengan IBLIS
T. Sukandi PeTA Aceh