Akurat Mengabarkan - 12:23

Kadis Pertanian Asel : Tidak Mendapat DAK Fisik Hanya Pada Tahun 2021

Kadis Pertanian Asel : Tidak Mendapat DAK Fisik Hanya Pada Tahun 2021
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Aceh Selatan, Yulizar SP MM menyatakan, tidak benar Distan Aceh Selatan tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) selama tiga tahun berturut – turut terhitung sejak 2019 hingga 2021.

“Dinas Pertanian Aceh Selatan khusus sumber dana DAK selalu mendapatkan kucuran dana DAK dari Kementan RI baik tahun 2019 maupun 2021,” kata Yulizar kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (22/2/2021).

Hanya saja, sambungnya, pada Tahun 2020 terjadi refokusing anggaran karena Covid-19 sehingga hanya tinggal 1 kegiatan saja yaitu kegiatan sumber air sedangkan kegiatan BPP dibatalkan oleh Kementan RI.

“Distan Aceh Selatan khusus sumber dana DAK selalu mendapatkan kucuran dana DAK. Yang tidak ada tahun 2021 adalah DAK Fisik. Untuk tahun 2021 ini hanya ada DAK Non Fisik sebesar Rp. 184.500.000,” ungkap Yulizar yang turut didampingi Kabid Program, Henri SP.

Sementara itu, Kabid Program Distan Aceh Selatan, Henri merincikan bahwa pada Tahun 2019 Distan Aceh Selatan mendapat kuncuran dana DAK Rp. 2.376.177.000 untuk tiga kegiatan.

Yakni, Rp. 626.500.000 untuk pembangunan jalan produksi. Rp. 1.539. 677.000 untuk pembangunan Dam Parit, Saluran Irigasi, dan Pintu Air. Rp. 210.000.000 untuk perbaikan jalan usaha tani.

Tahun 2020 Distan Aceh Selatan mendapat kuncuran dana DAK Rp. 488.000.000 untuk kegiatan pembangunan Embung 1 unit di Kec. Meukek, pembangunan Dam Parit 2 unit di Kec. Kluet Timur, dan Kec. Sawang, dan pembangunan Pintu Air 2 unit di Kec. Labuhanhaji.

“Pada tahun 2021 ini DAK Non Fisik Rp. 674.500.000. Rp. 184.500.000 untuk Dinas Pertanian (Pendataan Pertanian), dan Rp. 490. 000.000 untuk Dinas Pangan (P2L),” pungkasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar