Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam  Terkait Laporan Masyarakat Panglima Sahman, Kami Akan Kelokasi Untuk Pemeriksaan Tahap Awal

Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam  Terkait Laporan Masyarakat Panglima Sahman, Kami Akan Kelokasi Untuk Pemeriksaan Tahap Awal
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Subulussalam — Sejumlah warga Desa Panglima Sahman, Kota Subulussalam, melaporkan dugaan penyimpangan atau adanya dana desa fiktif pada anggaran tahun 2023/2024 ke Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam.
Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat yang menuntut agar dugaan penyelewengan dana publik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar itu segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum pada Senin, 03/11/2025.

Perwakilan warga menyebut, laporan ini merupakan bentuk keprihatinan atas pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Mereka berharap aparat kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan kejelasan penggunaan dana desa.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Perwakilan Pidana Khusus (Pidsus), Anton Susilo, S.H., dan Kasi Intelijen, Delfiandi, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan dana desa fiktif di Desa Panglima Sahman telah diterima.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penelaahan awal. Dalam waktu dekat, tim dari Kejaksaan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap laporan tersebut,” ujar Anton Susilo.

Sementara itu, Kasi Intel Delfiandi menegaskan bahwa pihak kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

“Kami akan menangani laporan ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Jika ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, tentu akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Masyarakat Desa Panglima Sahman berharap langkah cepat dari Kejaksaan Negeri Subulussalam dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya. Mereka juga menginginkan agar transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan desa dapat terwujud, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa semakin meningkat. (M. Limbong)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!