Akurat Mengabarkan - 12:21

Kembali Gedung DPRK di Sambangi Oleh Aksi Damai oleh Ribuan Tenaga Honorer dari Forum Diskusi Honorer Aceh Selatan

Kembali Gedung DPRK di Sambangi Oleh Aksi Damai oleh Ribuan Tenaga Honorer dari Forum Diskusi Honorer Aceh Selatan
Ibu Faridah, S.Pd salah satu peserta aksi damai  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah Aceh Selatan yang terdiri dari perwakilan guru, perwakilan tenaga teknis serta perwakilan operator sekolah melakukan aksi damai di gedung DPRK Aceh Selatan menuntut kejelasan nasib mereka kepada Pemda Aceh Selatan melalui anggota DPRK Aceh Selatan pada Jumat, 17/01/2025.

Aksi damai ini di mulai pukul 09.00 wib, dengan titik kumpul di kantor bupati lama dan berjalan kaki langsung menuju kantor DPRK Aceh Selatan.

Dalam aksi damai ini mereka diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa dan angota DPRK lainnya.

Ketua Forum Diskusi Honorer Aceh Selatan (FDTHAS) Azwar  dalam orasinya menyampaikan 6 tuntutan antara lain :

1. Mohon diprioritaskan untuk Tenaga Honorer Teknis, Guru, maupun Opertor Sekolah yang terdata di Database BKN Agar di angkat menjadi PPPK penuh waktu,

2. Mohon untuk Tenaga Honorer Teknis, Guru, dan Operator Sekolah yang belum terdata dalam Database BKN untuk dilakukan Pendataan ulang agar masuk ke dalam Database BKN, (Khusus Honorer yg belum terdata di BKN).

3. Mohon Kepada Pimpinan Daerah untuk menganggarkan di DPA untuk pengangkatan PPPK penuh waktu khusus Tenaga Honorer Teknis,Guru, dan Operator Sekolah,

 4. Diminta kepada Pimpinan Daerah  untuk menganggarkan gaji khusus Tenaga Honorer Tekni, Guru, dan Operator Sekolah sebelum diangkat PPPK Penuh waktu,

5. Mohon Kepada Ketua DPRK Aceh Selatan agar dapat menyampaikan  Aspirasi Tenaga Honorer ini secara bertatap muka langsung ke Pemerintah Pusat yaitu Kepada  :

        a. Pj. Bupati Aceh Selatan     

        b. Kepada DPR RI

        c. Kementerian Pendayagunaan

             Aparatur Negara dan Reformasi

             Birokrasi  (MENPAN RB )

        d. Badan Kepegawaian Negara

            (BKN)

        e. Kementerian Dalam Negeri

             (MENDAGRI)

        f. Panitia Seleksi Nasional(PANSELNAS)

6. Tolak penerimaan Tenaga Honorer Baru di Tahun 2025 sesuai Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara  (ASN) Sebelum Tenaga Honorer yang sudah mengikuti Seleksi PPPK Tahap -I dan Seleksi PPPK Tahap-II diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sementara itu salah satu peserta aksi Faridah, S.Pd salah seorang guru dari SD Keumumu Seuberang Labuhan Haji Timur ketika di wawancarai oleh kbbaceh.news mengatakan bahwa ia telah 20 tahun lebih menjadi guru honorer dengan gaji per bulan sekitar 300 ribu, ia berharap kepada pemerintah terutama kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk dapat memperhatikan nasib mereka yang telah lama mengabdi di sekolah.

“Kami berharap kepada pemerintah, kepada bapak Presiden Prabowo agar segera  dapat mengangkat kami yang sudah tua-tua ini menjadi pegawai PPPK penuh waktu, jangan di tunda-tunda lagi”, harapnya

“Tolong jangan lagi ada penerimaan pegawai maupun tenaga honorer yang muda-muda, sebelum kami yang tua-tua ini diangkat menjadi pegawai PPPK, kami hanya berharap diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu”, uangkapnya dengan suasana haru. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar