Akurat Mengabarkan - 04:38

Ketua HMI Cabang Tapak Tuan: Terkait Imigran Rohingya, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Jangan Lari Dari Tanggung Jawab.

Ketua HMI Cabang Tapak Tuan: Terkait Imigran Rohingya, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Jangan Lari Dari Tanggung Jawab.
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

ACEH SELATAN, KBBAceh.news– M. Haikal Qadri Ketua HMI Cabang Tapak Tuan menyesalkan sikap Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh yang tidak mengambil peran untuk penanganan imigran rohingya sehingga keberadaan mereka menimbulkan masalah sosial di Aceh. Hal ini disampaikan Haikal di Tapak Tuan pada Sabtu (19/10) menanggapi kedatangan imigran Rohingnya di perairan Aceh Selatan pada hari Jum’at (18/10)

โ€œKanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Aceh melalui Divisi Keimigrasian harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi rohingya di Aceh Selatan. Jangan lari dari tanggung jawab, hanya beralasan kewajiban pihak imigrasi mendata sajaโ€ tegasnya.

Haikal menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Dalam Pasal 9 huruf (d) disebutkan bahwa menyerahkan orang asing yang diduga Pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi di Pelabuhan atau didaratan terdekat,” jelas Haikal.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam Pasal 10, Perpres Nomor 125 Tahun 2016 juga disebutkan bahwa dalam kondisi saat ini maka penanganannya harus dilakukan oleh kantor Imigrasi setempat.

“Dalam Hal di pelabuhan atau daratan terdekat belum terdapat Rudenim sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 hurup (d), penyerahan pengungsi dilakukan kepada Kantor Imigrasi diwilayah setempat,” lanjutnya.

“Harusnya Pihak Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh lebih teliti lagi membaca Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri dimana, pada Bab VI pasal 40 point (a) Pendanaan yang perlukan untuk penanganan pengungsi bersumber dari APBN melalui kementerian/lembaga terkait,โ€ ujar Haikal

“Maka dari kondisi di Aceh Selatan bahwa amburadulnya penanganan imigran Rohingya di Aceh akibat Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh tidak memahami secara utuh Perpres Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, malah mereka terkesan lari dari tanggung jawab” Tutup Haikal

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto dicoba hubungi melaiu pesan singkat Whatsapp ke nomor: +62 813-4635-2588 sampai berita ini ditulis belum merespon.

Seperti diketahui bahwa pada Jum’at pagi (18/10) imigran Rohingya terlihat terombang-amjing diperairan Aceh Selatan, setelah sehari sebelumnya ditemukan mayat perempuan disekitar PPI Labuhan Haji, Aceh Selatan yang diduga adalah imigran Rohingya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Kapolres Aceh Selatan Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional Anggota

Kapolres Aceh Selatan Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional Anggota

Berita   Nanggroe   News
Tangismu Bukan Tanda Lemah, Tapi Doa yang Jujur

Tangismu Bukan Tanda Lemah, Tapi Doa yang Jujur

Berita   Kolom   News
Wakapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Teguh Arianto

Wakapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Teguh Arianto

Berita   Nanggroe   News
๐—œ๐—ธ๐—ต๐—น๐—ฎ๐˜€: ๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐˜‚๐—ฎ๐˜๐—บ๐˜‚ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐˜

๐—œ๐—ธ๐—ต๐—น๐—ฎ๐˜€: ๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐˜‚๐—ฎ๐˜๐—บ๐˜‚ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐˜

Berita   Kolom   News
Kebersamaan Anak Samadua Dihidupkan Kembali, Gagasan Asrama dan Silaturrahmi Menguat di H.O.C.O House Coffee Banda Aceh

Kebersamaan Anak Samadua Dihidupkan Kembali, Gagasan Asrama dan Silaturrahmi Menguat di H.O.C.O House Coffee Banda Aceh

Berita   Nanggroe   News
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah

Berita   Nasional   News
๐—จ๐—ท๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐˜๐˜‚ ๐—ฆ๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐—–๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ฟ

๐—จ๐—ท๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐˜๐˜‚ ๐—ฆ๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐—–๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ฟ

Berita   Kolom   News
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos., Luncurkan Gerakan Gampong Maghrib Mengaji

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos., Luncurkan Gerakan Gampong Maghrib Mengaji

Berita   Nanggroe   News
๐——๐—ผ๐—ฎ ๐—œ๐˜๐˜‚ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—น ๐—ธ๐—ฒ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ถ๐˜, ๐—ง๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ ๐—ง๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐—›๐—ฎ๐˜๐—ถ

๐——๐—ผ๐—ฎ ๐—œ๐˜๐˜‚ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—น ๐—ธ๐—ฒ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ถ๐˜, ๐—ง๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ ๐—ง๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐—›๐—ฎ๐˜๐—ถ

Berita   Kolom   News
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Berhenti Beroperasi Imbas Tak Dibayar, Rugi Rp 1 M

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Berhenti Beroperasi Imbas Tak Dibayar, Rugi Rp 1 M

Berita   Nasional   News