ACEH SELATAN, KBBAceh.news– M. Haikal Qadri Ketua HMI Cabang Tapak Tuan menyesalkan sikap Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh yang tidak mengambil peran untuk penanganan imigran rohingya sehingga keberadaan mereka menimbulkan masalah sosial di Aceh. Hal ini disampaikan Haikal di Tapak Tuan pada Sabtu (19/10) menanggapi kedatangan imigran Rohingnya di perairan Aceh Selatan pada hari Jum’at (18/10)
“Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Aceh melalui Divisi Keimigrasian harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi rohingya di Aceh Selatan. Jangan lari dari tanggung jawab, hanya beralasan kewajiban pihak imigrasi mendata saja” tegasnya.
Haikal menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
“Dalam Pasal 9 huruf (d) disebutkan bahwa menyerahkan orang asing yang diduga Pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi di Pelabuhan atau didaratan terdekat,” jelas Haikal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam Pasal 10, Perpres Nomor 125 Tahun 2016 juga disebutkan bahwa dalam kondisi saat ini maka penanganannya harus dilakukan oleh kantor Imigrasi setempat.
“Dalam Hal di pelabuhan atau daratan terdekat belum terdapat Rudenim sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 hurup (d), penyerahan pengungsi dilakukan kepada Kantor Imigrasi diwilayah setempat,” lanjutnya.
“Harusnya Pihak Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh lebih teliti lagi membaca Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri dimana, pada Bab VI pasal 40 point (a) Pendanaan yang perlukan untuk penanganan pengungsi bersumber dari APBN melalui kementerian/lembaga terkait,” ujar Haikal
“Maka dari kondisi di Aceh Selatan bahwa amburadulnya penanganan imigran Rohingya di Aceh akibat Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh tidak memahami secara utuh Perpres Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, malah mereka terkesan lari dari tanggung jawab” Tutup Haikal
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto dicoba hubungi melaiu pesan singkat Whatsapp ke nomor: +62 813-4635-2588 sampai berita ini ditulis belum merespon.
Seperti diketahui bahwa pada Jum’at pagi (18/10) imigran Rohingya terlihat terombang-amjing diperairan Aceh Selatan, setelah sehari sebelumnya ditemukan mayat perempuan disekitar PPI Labuhan Haji, Aceh Selatan yang diduga adalah imigran Rohingya. (Red)